Harga Elpiji (LPG) Naik di Akhir Tahun, Politisi PKS Sentil Pemerintah Kok Tidak Peka

Harga Elpiji (LPG) Naik di Akhir Tahun, Politisi PKS Sentil Pemerintah Kok Tidak Peka

Keputusan pemerintah menaikkan harga elpiji (LPG) nonsubsidi dikritisi  anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto. Dia menyebut pemerintah tidak peka terhadap kesulitan masyarakat. 

Menurutnya, saat ini ekonomi dan daya beli masyarakat belum pulih. Sehingga diperkirakan kenaikan harga elpiji (LPG) nonsubsidi akan menambah berat beban hidup masyarakat.

Kata Mulyanto, penyesuaian harga elpiji (LPG) nonsubsidi ini sebaiknya dilakukan setelah ekonomi masyarakat dan industri sudah benar-benar pulih. Sehingga tidak akan memberatkan.

"Sekarang kan kondisi ekonomi masyarakat masih belum baik. Pemerintah harus sungguh-sungguh mempertimbangkan hal ini," ujar politisi PKS tersebut, Selasa, 28 Desember 2021.

Ia menegaskan, PKS dengan tegas menolak kenaikan harga elpiji (LPG) nonsubsidi ini. PKS khawatir kenaikan elpiji (LPG) nonsubsidi akan diikuti kenaikan bahan kebutuhan pokok lainnya. Sebab pengguna elpiji (LPG) nonsubsidi lebih banyak dari kalangan usaha.

"Bila harga elpiji (LPG) nonsubsidi naik maka biaya produksi baik. Selanjutnya harga jual produk juga ikut naik. Ujung-ujungnya masyarakat yang akan menanggung dampak kenaikan ini," tegas Mulyanto.

Dalam kondisi ekonomi tidak stabil seperti sekarang Pemerintah harusnya memberi insentif kepada usaha kecil dan menengah. Insentif itu sangat perlu agar roda ekonomi masyarakat terus berputar.

"Beri kelonggaran agar ekonomi masyarakat dan industri benar-benar bergeliat dan tumbuh. Baru setelah itu dipertimbangakan soal penyesuain harga elpiji (LPG) tersebut," lanjut Mulyanto.

Sementara terkait perubahan pola subsidi elpiji (LPG) 3 kg bersubsidi Mulyanto mengaku, pemerintah belum mengajukan pembahasan ke Komisi VII DPR RI.

Menurutnya, perubahan pola subsidi elpiji (LPG) 3 kg dari subsidi terbuka menjadi subsidi tertutup masih sekadar wacana. Mulyanto minta pemerintah jangan berspekulasi soal perubahan pola subsidi ini karena menyangkut data penerima subsidi yang perlu divalidasi. (khf/zul)

Sumber: