Pemkot Tegal Harus Siapkan Antisipasi Efek Vaksinasi Covid-19 kepada Anak-anak

Pemkot Tegal Harus Siapkan Antisipasi Efek Vaksinasi Covid-19 kepada Anak-anak

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sedang digencarkan Pemkot Tegal. Karenanya, Fraksi PKS DPRD meminta Pemkot Tegal mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi.

Fraksi PKS meminta vaksinasi dilaksanakan dengan memperhatikan persiapan yang rinci. Baik terkait tenaga kesehatan, vaksinator, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

“Antisipasi segala kemungkinan selama dan pasca vaksinasi bagi anak-anak kita. Semoga Allah SWT meridoi ikhtiar dan memberikan kelancaran Pemkot Tegal dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun ini,” kata Juru Bicara Fraksi PKS Bayu Arie Sasongko.

Sebagai informasi, Kota Tegal telah memenuhi syarat pelaksanaan vaksinasi anak sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021. Di mana Pemkot Tegal telah mencapai target persentase pencapaian dosis vaksinasi untuk dewasa dan lansia.

Sehingga telah dapat melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Itulah sebabnya, Fraksi PKS mengapresiasi pencapaian vaksinasi di Kota Tegal.

“Kami juga mengapresiasi bagaimana saudara walikota bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara cantik dan efektif melakukan sosialisasi dan webinar vaksinasi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun,” ucap Bayu.

Pemkot Tegal menargetkan vaksinasi anak akan selesai Januari 2022 nanti. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari mengatakan cakupan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Bahari sudah mencapai 13,09 persen dari sasaran 25.415 anak.

"Sejauh ini, tidak ada laporan mengenai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) vaksinasi anak," katanya.

Terkait belum semuanya bisa dilakukan vaksinasi, Sri Primawati menambahkan, karena adanya Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Sehingga perlu interval yang pas sebelum dilakukan imunisasi.

"Anak yang sudah diimunisasi dengan vaksin DT, MR, TT tidak boleh langsung divaksinasi Covid-19. Perlu menunggu interval 28 hari, dan dinas akan melakukan sweeping," tambahnya.

Hal serupa juga dilakukan terhadap orang yang punya penyakit-penyakit lain dan harus di rumah sakit seperti hemofili. (nam/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: