Korban Pemerkosa Herry Wirawan Sampai 21 Orang, Rata-rata Berdomisili di Garut

Korban Pemerkosa Herry Wirawan Sampai 21 Orang, Rata-rata Berdomisili di Garut

“Awalnya korban yang melaporkan ke polisi berjumlah 3 orang, lalu berkembang, sampai dengan saat ini ada 21. Untuk yang didakwaan Jaksa itu 13 orang, itu delapan hamil, melahirkan 9, jadi ada satu ibu yang dua kali hamil nya, lalu sisanya yang 5 orang korban itu hanya dicabuli saja,” papar Bimasena.

Terkait dakwaan belum dia monitor, tetapi dia yakin dengan pasal 81 ayat 5 sudah mewakili kasus asusila ini.

“Kami terus kawal, termasuk pasal pelanggaran pidana tentang perlindungan anak, dan kasus lainnya seperti dugaan penerimaan bansos yang diselewengkan,” pungkasnya. (rif/pojoksatu/ima)

Sumber: