Banjir Rendam Calon Ibu Kota Negara Baru, PKS: Mending Tangani Penurunan Tanah di Pantura
Calon lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) terendam banjir. Sedikitnya 101 rumah warga di dua desa dan satu kelurahan terendam air.
Banjir, menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU, disebabkan hujan deras yang bersamaan dengan pasang air laut. Akibatnya, air sungai meluap dan menggenangi rumah-rumah warga.
Utamanya mereka yang bermukim di dekat bantaran sungai atau dekat saluran air. Nah, terkait banjir ini, Anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin mengapresiasi BPBD dan instansi terkait lainnya yang telah berusaha membantu warga terdampak banjir.
Ia merasa prihatin atas banjir yang terjadi. Dan berharap ke depannya ada penanganan yang lebih serius dari pemerintah agar banjir tersebut tidak terulang kembali.
"Banjir yang berulang kali di PPU, menguatkan sikap penolakan FPKS terhadap rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke PPU," papar Hamid, Senin (20/12).
Menurut Hamid, secara ilmiah wilayah Ibu Kota Negara (IKN) sebagian besar tersusun atas batu lempung dengan sisipan batu pasir yang tidak dapat menyimpan dan mengalirkan air sehingga menyebabkan run off/air permukaan menjadi besar
Kata Hamid, hal inilah yang besarnya menyebabkan pontensi banjir di PPU, selain itu potensi banjir juga dapat disebabkan oleh air rob dari arah teluk Balikpapan", terang anggota DPR RI yang termasuk anggota pansus RUU IKN.
Hamid menambahkan pada sisi lain, Ibu Kota Jakarta saat ini terus memperbaiki tata kelola banjir, dimana saat ini kejadian banjir sudah jauh berkurang.
Hal ini terlihat dari angka statistik yang menunjukkan bahwa di tahun 2021, curah hujan tertinggi adalah 266 mm/hari yang terjadi di bulan Februari hanya menyebabkan genangan 4 kilometer persegi dan tidak ada area strategis yang tergenang.
"Ini menunjukkan bahwa isu Jakarta akan tenggelam dapat ditangani jika ada perhatian serius dari pemerintah," jelas Politikus PKS tersebut.
Oleh sebab itu, imbuhnya, sekali lagi FPKS menyatakan penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke PPU karena saat ini dengan semakin terkendalinya banjir di DKI Jakarta maka sudah tidak ada lagi urgensi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tersebut.
Selain itu, kata Hamid, data banjir di PPU seharusnya menjadi salah satu bahan pertimbangan oleh pemerintah sebagai suatu early warning untuk tidak memindahkan Ibu Kota Negara (IKN).
"Daripada melakukan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), sebaiknya Pemerintah fokus pada penanganan penurunan muka tanah di seluruh pantai utara Pulau Jawa. Sedangkan untuk pemerataan ekonomi dapat dilakukan dengan membuat pusat-pusat ekonomi baru di kawasan lain Indonesia," tutup Hamid. (khf/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: