Calon Ibu Kota Negara (IKN) Baru Banjir, Pengamat: Apa Kata Dunia?

Calon Ibu Kota Negara (IKN) Baru Banjir, Pengamat: Apa Kata Dunia?

Banjir di Kabupaten Penajam Paser Utara yang menggenagi sejumlah titik, Jumat (17/12) lalu, harus disikapi serius pemerintah. Alasannya, karena lokasi banjir dan rendaman air tersebut masuk dalam wilayah calon Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

"Ini perlu dievaluasi soal IKN tersebut. Masa iya Ibu Kota Negara (IKN) baru kebanjiran. Apa kata dunia nantinya,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/12).

Ujang lantas mengingatkan pernyataan pemerintah saat mengumumkan Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) beberapa waktu lalu. Saat itu, Presiden Joko Widodo menyebut, salah satu alasan pemilihan Kaltim yakni minim potensi bencana alam.

Namun yang terjadi saat ini berbeda dengan klaim pemerintah. Jumat (17/12) lalu, tiga desa di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara kebanjiran. Akibat genangan air itu 101 kepala keluarga (KK) dan 101 rumah serta 1 musala terendam.

"Itu yang mesti dikritisi bersama oleh seluruh rakyat Indonesia. Jika ada ucapan presiden yang salah atau keliru, maka perlu diluruskan,” demikian Ujang.

Sebelumnya rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai anggota Komisi V, Hamid Noor Yasin tergesa-gesa. Apalagi, hal itu bukan menjadi situasi urgensi saat ini.

Menurut Hamid Noor, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) diketahui sejak awal sudah menuai polemik. Utamanya, karena panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk dianggap melanggar Tata Tertib (Tartib) DPR RI No.1 Tahun 2020.

Ditambahkannya, yakni anggota pansus melebihi kapasitas maksimal 56 anggota dari yang seharusnya hanya berjumlah 30 anggota.

“Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru terkesan terburu-buru. Baru langkah awal saja sudah melanggar tartib, sudah menuai polemik, ke depannya bisa saja menimbulkan cacat hukum dan menuai gugatan,” kata Hamid, Sabtu (18/12).

Diketahui bahwa pembiayaan Ibu Kota Negara (IKN) baru akan membutuhkan dana sebesar Rp466 Triliun dan akan memangkas 19 persen dari dana APBN. Serta sumber dana lain seperti investasi swasta.

Di sisi lain, timbul kekhawatiran lain di mana utang pemerintah saat ini yang terus membengkak sekitar Rp6.000 Triliun. (rmol/rtc/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: