Pembangunan Rest Area Pasar Beras di Jalur Pantura Rp7 Miliar Ditolak

Pembangunan Rest Area Pasar Beras di Jalur Pantura Rp7 Miliar Ditolak

Ketua DPRD Kusnendro mengungkapkan di 2022 mendatang, ada beberapa program yang diajukan Pemkot Tegal belum disetujui DPRD. Di antaranya pemeliharaan trotoar di Jalan Sultan Agung dan Jalan AR Hakim Rp22 miliar.

Kemudian, beber Kusnendro, penataan Jalan Diponegoro yang diusulkan Rp9 miliar dan pembangunan rest area Pasar Beras Rp7 miliar. Dewan juga tidak menyetujui anggaran detail engineering design (DED) untuk Song of The Sea (SOS) Rp600 juta.

Ditegaskan Kusnendro, trotoar Jalan Sultan Agung, Jalan AR Hakim, dan Jalan Jenderal Sudirman dianggapnya masih layak. Sedangkan penataan Jalan Diponegoro dinilai belum urgen, apalagi di sana banyak pedagang kaki lima (PKL) yang belum jelas penempatannya.

Sementara, untuk rest area di Pasar Beras belum ada studi kelayakannya. “Sedangkan DED Song of The Sea belum disetujui karena feasibility studynya belum layak dan ada catatan perlu diperbaiki,” ujar Kusnendro.

Sebelumnya DPRD akhirnya menyetujui Raperda APBD Kota Tegal 2022 ditetapkan menjadi perda. Pendapatan Daerah disepakati Rp1,08 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp374 miliar dan pendapatan transfer Rp710 miliar.

Sedangkan belanja daerah Rp1,16 triliun. Melihat masih banyak daerah yang tergenang banjir di musim penghujan, DPRD mengarahkan alokasi anggaran di 2022 untuk penanganan banjir.

“Maka, Dewan lebih menginginkan anggaran dialokasikan untuk penanganan banjir,” jelas Kusnendro.

Dalam Rapat Paripurna sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menerangkan berkaitan dengan musim penghujan Pemkot Tegal melaksanakan program-program kegiatan di 2021 untuk menangani banjir dan genangan.

Selain itu telah disiapkan sarana dan prasarana pengendalian banjir untuk mengantisipasi banjir di Kota Tegal.

“Seperti kolam retensi, stasiun pompa, mobil tangki penyedot genangan, dan peralatan penunjang lainnya. Pemkot berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Balai PSDA Pemali Comal untuk melaksanakan pembersihan saluran-saluran,” papar wali kota. (nam/zul)

Sumber: