Puluhan Pedagang Warteg Minta Turun Kelas BPJS Akibat Usahanya Terpuruk Karena Pandemi Covid-19

Puluhan Pedagang Warteg Minta Turun Kelas BPJS Akibat Usahanya Terpuruk Karena Pandemi Covid-19

Puluhan Kepala keluarga (KK) di salah satu RW mengajukan penurunan kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Hal itu menyusul terpuruknya usaha warteg mereka di Jakarta setelah dihantam pandemi Covid-19. 

Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PKS Zaenal Nurohman mengatakan, dalam reses yang digelar pada Jumat (3/12) sore di Kelurahan Krandon, terkuak ternyata layanan BPJS Kesehatan masih diperlukan. Banyak warga yang meminta pengajuan penurunan kelas agar dibiayai oleh pemerintah. 

"Jadi ada warga yang tadinya BPJS mandiri saat usaha wartegnya masih buka minta pindah kelas agar dicover pemerintah. Sebab, usahanya terpuruk dihantam pandemi Covid-19," katanya. 

Lantaran usahanya terdampak Covid-19, kata Zaenal, mereka banyak yang kembali ke Kota Tegal dan alih profesi menjadi buruh, berjualan makanan kecil dan buruh. Sehingga mereka berharap agar jaminan kesehatan dicover pemerintah. 

Selain itu, imbuh Zaenal, ada beberapa pertanyaan tentang pembangunan fisik, utamanya saluran dan pavingisasi. Sebab, di wilayah itu memang kerap terendam banjir. 

"Persoalannya, drainase yang masih terpotong-potong belum terkoneksi ke sungai. Akibatnya, banjir kemarin cukup tinggi hingga pemerintah melakukan penyedotan," pungkasnya. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: