Ditolak Saat Minta Jatah, Istri Siri Dipukul, Diinjak-injak, lalu Kepalanya Dibenturkan ke Tembok
Heri (52), ditangkap polisi usai menganiaya istrinya M, gegara tak diberi 'jatah'. Heri asal Probolinggo, Jawa Timur itu menikahi siri M enam bulan lalu.
Heri hanya sesekali mengunjungi rumah M di Jalan Gunung Karang III Gang Cantik, Pemecutan Kelod, Denpasar, Bali. Di kamar kos itu pula Heri menganiaya M, Sabtu (27/11) lalu, sekitar Pukul 15.00 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi mengatakankan kejadian itu berawal saat pelaku datang ke kamar kos korban di Jalan Gunung Karang III Gang Cantik, Pemecutan Kelod, Denpasar.
“Awalnya pelaku menghubungi korban untuk janjian ketemu,” kata Sukadi, Selasa (30/11), seperti yang dikutip dari Radar Bali.
Pasangan suami istri siri itu kemudian bertemu di kamar kos korban. Awalnya, keduanya ngobrol biasa, dan korban menceritakan aktivitasnya setiap hari sebagai tukang pijat panggilan.
Tak disangka, Heri sewot tak suka istri sirinya melakoni pekerjaan sebagai tukang pijat panggilan. Setelah itu, pelaku merayu korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri.
Namun korban menolak diduga tidak mood, karena dilarang bekerja sebagai pijat panggilan. Karena korban menolak, pelaku yang tak bisa menahan amarahnya pun langsung melakukan penganiayaan.
Korban dipukuli berkali-kali, bahkan kepala korban juga sempat dibenturkan ke tembok dinding kamar kos korban.
“Pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menginjak, membenturkan kepala korban ke dinding, sampai korban tidak sadarkan diri. Setelah itu pelaku lalu kabur,” ucap Sukardi.
Beberapa saat setelah kejadian, rekan korban datang dan menemukan korban dalam keadaan luka-luka dan berdarah. Akibat perbuatan Heri, M mengalami sejumlah luka.
Di antaranya luka lebam di mata kanan dan kiri, luka robek pada pelipis kanan dan kiri, mengalami benjol pada kepala bagian belakang, dan lebam pada punggung.
Rekan korban lalu membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Mendapat laporan itu, kepolisian Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan.
Pelaku akhirnya ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak kabur ke Pulau Jawa. “Pelaku sudah ditahan. Sekarang sedang dimintai keterangan,” tandas Sukardi. (rb/mar/yor/jpr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: