Tolak UMK Rendah, Ribuan Buruh Gelar Aksi di Depan Pendopo Brebes
Ribuan buruh di Kabupaten Brebes menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Brebes, Senin (22/11). Aksi tersebut tidak lain menolak kenaikan upah buruh 2022 di Kabupaten Brebes yang hanya diusulkan sebesar 0,97 persen atau sebesar kurang lebih Rp18 ribu dari UMK 2021.
Pantauan di lapangan, ribuan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Brebes tiba di Alun-alun Kabupaten Brebes sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menyampaikan tuntutannya terkait kenaikan UMK di Kabupaten Brebes sebesar 25 persen. Setelah beberapa menit, perwakilan buruh diajak audiensi di Kantor Bupati Brebes untuk melakukan audiensi.
Setelah itu, Ketua Aliansi Serikat Kabupaten Brebes Yuniawan Agung Pranoto mengatakan, tuntutan para buruh dalam aksi ini tidak lain untuk kenaikan UMK di Kabupaten Brebes sebesar 25 persen. Namun, dari hasil audiensi dengan pemerintah dan perwakilan buruh tidak menemukan titik temu.
"Nyatanya hari ini kita direncanakan bertemu dengan perwakilan Apindo. Namun, faktanya Apindo tidak menunjukan itikad baiknya dengan bertemu kita," ujarnya.
Dalam audiensi itu, lanjutnya, dari unsur buruh sudah menurunkan tuntutan kenaikan buruh dari 25 persen ke 10 persen. Karenanya, pemerintah kabupaten diharapkan bisa mengusulkan hanya satu angka bukan dari dua usulan.
"Usulan kenaikan sudah kita turunkan mulai dari awalnya 25 persen, ke 15 persen terus ke 10 persen. Jadi kita harapkan, pemerintah melalui bupati nantinya usulan hanya ada satu angka bukan dua usulan. Yaitu, usulan dari buruh dengan kenaikan 10 persen yang nantinya diusulkan ke provinsi," ucpanya.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Wawan mengatakan pihaknya menolak tegas dengan kenaikan UMK yang hanya Rp18 ribu. Dengan kenaikan UMP sebesar 0,97 persen, jadi upah yang diterima buruh sebesar Rp1.885.000. Jumlah itu, dianggap kurang layak dengan kondisi perekonomian saat ini.
"UMK di Brebes paling rendah se Indonesia. Padahal, harga sembako di manapun termasuk di Jakarta sama saja dengan di sini," jelasnya.
Bahkan, jika tuntutan mereka tak dipenuhi, buruh di Kabupaten Brebes mengancam akan mogok bersama selama tiga hari.
"Apabila hari ini bupati tidak bisa mengeluarkan satu angka usulan (kenaikan 10 persen), tiga hari kita akan mogok," tukasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: