Autopsi Jenazah Isteri Korban Penusukan Suaminya Libatkan Tim Forensik Kedokteran Bidokkes Polda

Autopsi Jenazah Isteri Korban Penusukan Suaminya Libatkan Tim Forensik Kedokteran Bidokkes Polda

Polres Tegal melakukan autopsi jenazah Masruha (36), korban penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri. Korban tewas usai ditikam menggunakan sebilah pisau di depan toko kelontong Desa Dukuhjati Wetan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal, Minggu (21/11) sore hari. 

Kasi Humas Polres Tegal AKP Supratman SH, Senin (22/11) mengatakan, autopsi 
dilakukan oleh Tim Forensik Kedokteran Biddokes Polda Jateng beserta Tim Inafis Polres Tegal dan Tim Forensik RSUD dr Soeselo Slawi. 

Saat ini tim forensik bersama inafis Polres Tegal dan RSUD dr Soeselo sedang melakukan autopsi terhadap jenazah korban di ruang mayat RSUD dr Soeselo Slawi. 

"Ini dilakukan guna mencari penyebab pasti kematian korban," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya SIK mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Tentu Reskrim akan fokus pada kasus tersebut, akan diusut sampai tuntas. Dirinya menambahkan, hasil dari autopsi itu digunakan untuk mendalami kasus tersebut, terutama untuk mencari tahu penyebab kematian korban. 

"Dengan autopsi, diperoleh informasi tentang waktu kematian, sebab kematian dan informasi penting lainnya. Sebagai bahan melengkapi berkas penyidikan," ucapnya.

Masrukha, warga Desa Bulakwaru Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal tewas setelah ditusuk oleh seseorang yang diduga merupakan suaminya sendiri, saat mengantarkan anaknya sehabis membeli jajan di depan toko kelontong pada Minggu (21/11). 

Menurut keterangan Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at SIK melalui Kasi Humas menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Diharapkan agar tersangka sadar dan segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib, sebagai bentuk konsekuensi hukum. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: