Rehab Sejumlah Sekolah di Brebes Tidak Selesai Tepat Waktu, Dinas Panggil Sejumlah Rekanan
Imbas dari molornya rehab sejumlah sekolah di Kabupaten Brebes, pemkab setempat melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) memanggil sejumlah rekanan, Sabtu (20/11) lalu.
Dengan perpanjangan kontrak, mereka diminta untuk segera menyelesaikan proses rehab tersebut.
Mewakili sejumlah rekanan, Muflih Ikhsan Hidayatullah (43) membenarkan memang ada keterlambatan dalam proses rehab gedung sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tersebut. Dalam hal ini, pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat.
"Kepada masyarakat kami minta maaf karena ada keterlambatan dalam pengerjaan ini. Dan saat ini proses pengerjaan terus kita kebut, sehingga sebelum 10 Desember nanti bisa selesai," ungkapnya, Minggu (21/11).
Dijelaskannya, ada lima pekerjaan yang harus segera diselesaikan sebelum tanggal 10 Desember mendatang. Bahkan, Muflih merinci progres saat ini ke 5 pekerjaan rehab sekolah yang harus segera diselesaikan, di antaranya SMP Negeri 5 Satu Atap Bantarkawung, progres 88 persen dengan perpanjangan kontrak tanpa denda.
Selanjutnya, SD Negeri 01 Karangsambung progres 62 persen diberi kesempatan dengan penalti atau denda, SD Negeri 04 Pengabean progres 61 persen diberi kesempatan dengan penalti, SD Negeri 01 Karangjunti progresnya 57 persen diberi kesempatan dengan penalti; SD Negeri 04 Cenang, progres sudah 80 persen diberi kesempatan dengan penalti.
Dijelaskannya, proyek pekerjaan yang saat ini dilakukan, DAK fisik yang ada deadline atau batas waktunya. Sehingga, pihaknya mengejar target dan yakin dengan progres pekerjaan yang saat ini dilakukan akan selesai sebelum tanggal 10 Desember. Apalagi, adanya keterlambatan uang muka menjadi salah satu kendala dalam proses rehab.
"Secara realistis, persyaratan finansial yang dipersyaratkan adalah 10 persen. Sedangkan uang muka pekerjaan itu kan 22,5 persen. Sementara pencairan uang muka itu kan baru dicairkan sekitar tanggal 9 Oktober lalu. Padahal, pihak rekanan sudah tanda tangan kontrak sekitar Agustus awal," jelasnya.
Ditambahkannya, uang muka seharusnya dibayarkan tidak lama dari tanda tangan kontrak. Padahal pihaknya bisa langsung memutus kontrak, saat uang muka tidak langsung diberikan saat tanda tangan kontrak. Namun, pihak rekanan menyadari bahwa pembangunan sejumlah sekolah ini adalah kebutuhan bersama untuk masyarakat.
"Jadi di situ, sesungguhnya kami juga bisa minta putus kontrak. Karena di dalam kontak itu kan ada dua pihak dan kita punya hak untuk putus kontrak. Kami tidak ingin mempersulit dinas terkait dan tetap menerima apa adanya," tutur dia.
"Kita sampai saat ini juga tetap legowo meski dengan modal hanya 10 persen ditambah uang muka 22,5 persen yang juga dicairkan dua bulan setelah tanda tangan kontrak," lanjutnya.
Muflih menyebut, untuk proses pengerjaan saat ini pihaknya telah menambah sejumlah pekerja. Bahkan, proses pengerjaan juga dilakukan tidak hanya di pagi hari. Namun lembur hingga malam hari.
"Tujuannya agar rehab ini bisa selesai sebelum 10 Desember mendatang. Jadi, proses pengerjaannya kita kebut," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: