Waduk Malahayu Bakal Ditata, Sejumlah Pedagang Harus Bersiap Direlokasi
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung (Cimancis) bakal melakukan penataan di Waduk Malahayu pada Tahun Anggaran (TA) 2021 ini. Penataan Waduk Malahayu tersebut untuk menjaga keamanan bendungan di waduk tersebut.
Rencana penataan Waduk Malahayu oleh BBWS Cimancis tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Irigasi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDAPR) Kabupaten Brebes Anna Dwi Rahayuning Rizky.
Penataan tersebut merupakan program dari satuan kerja operasi dan pemeliharaan BBWS Cimancis.
"Tujuan penataan Waduk Malahayu ini untuk pemeliharaan bendungan melalui relokasi pedagang yang berada di area terbatas ke lahan yang direncanakan," ujarnya, Rabu (17/11).
Dijelaskannya, dengan penataan ini nantinya para pedagang bisa ditetapkan melalui Surat Keputusan. Dengan harapan, jumlah atau angka para pedagang di Waduk Malahayu tidak berubah.
"Lahan rencana relokasi ini merupakan aset dari Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah. Jadi lahannya sudah ada di Waduk Malahayu dan telah disurvei serta telah dilakukan desain oleh konsultan yang nantinya akan dilaporkan ke Bank Dunia," tuturnya.
Bahkan, dalam rencana penataan tersebut, pihaknya juga menerima masukan dari Dinas Perikanan Brebes bahwa di Waduk Malahayu sudah ada kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) binaan dari dinas terkait. Kelompok tersebut merupakan pengawas dari aktivitas nelayan yang ada di sekitar Waduk Malahayu.
"Di mana, nantinya para nelayan akan dibuatkan dermaga di sekitar bendungan. Agar nantinya sistem pengawasan pada nelayan lebih optimal," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: