Mendorong Daya Saing IKM Logam Tegal, Kemenperin Kumpulkan Pelaku Bisnis

Mendorong Daya Saing IKM Logam Tegal, Kemenperin Kumpulkan Pelaku Bisnis

Upaya mendorong daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) Pengolahan Logam di Kabupaten Tegal, berbagai langkah dilakukan oleh pemerintah pusat. 

Salah satunya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelar Temu Bisnis IKM Logam dengan Industri Besar di Jawa Tengah, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Tegal.

Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut, Kemenperin RI Dini Hanggandari mengatakan, kinerja IKM sektor logam yang tersebar di Jateng, telah berkontribusi positif terhadap rantai pasok industri logam nasional. Termasuk IKM asal Kabupaten Tegal.

Produknya beragam, mulai dari pengecoran ferro dan nonferro, produk stamping dan machining, permesinan, komponen alat berat, alat rumah tangga, dan lain sebagainya. 

"Temu bisnis IKM logam dengan industri besar di Jawa Tengah dihadiri 20 IKM Tegal bidang casting atau pengecoran (ferro dan non-ferro), stamping dan machining," katanya. 

Strategi kemitraan, tambah Dini,
merupakan salah satu upaya yang paling efektif untuk membangun IKM yang mandiri. Hal itu karena dalam kemitraan ini IKM dapat memperoleh kepastian pasar, kepastian pasokan bahan baku serta mengharuskan dan memaksa IKM melakukan perbaikan kualitas serta kuantitas. 

Selain itu, pembenahan sistem manajemen, peningkatan SDM, akses informasi, teknologi, perizinan dan hal lainnya sesuai dengan permintaan mitra. 

"Diperlukan sinergi serta kemauan yang kuat dari semua pihak dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mendorong IKM yang memiliki potensi untuk dikembangkan," tambahnya. 

Ditjen IKMA telah melakukan beragam pembinaan bagi IKM Logam, lanjut Dini, untuk mendorong IKM dalam menggenjot daya saing industri. Pembinaan yang dilakukan berupa bimbingan teknis dalam upaya peningkatan kemampuan teknis produksi, fasilitasi mesin atau peralatan untuk optimalisasi efisiensi dan produktivitas. Selain itu, pendampingan tenaga ahli dalam rangka pengembangan produk, restrukturisasi mesin peralatan, serta program- program dalam mempromosikan potensi IKM baik dalam jaringan (online) maupun luar jaringan (offline). Pada tanggal 03 September 2021 yang lalu, Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN melakukan sinergi dan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kemitraan Koperasi, UMKM/IKM dalam rantai pasok BUMN. 

Dari hasil kurasi yang dilakukan BUMN, sebanyak 9 UMKM/ IKM dinyatakan lolos dan dapat menjalin kerja sama dengan 6 BUMN. Kegiatan Temu Bisnis yang dilaksanakan pada hari ini (Kamis-red) merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman itu. (guh/ima)

Sumber: