Permendikbudristek No.30 Picu Polemik karena Berpotensi Munculkan Seks Bebas, Begini Isinya...
b. Mengalami situasi dimana pelaku mengancam, memaksa, dan/atau menyalahgunakan kedudukannya;
c. Mengalami kondisi di bawah pengaruh obat-obatan, alkohol, dan/atau narkoba;
d. Mengalami sakit, tidak sadar, atau tertidur;
e. Memiliki kondisi fisik dan/atau psikologis yang rentan;
f. Mengalami kelumpuhan sementara (tonic immobility); dan/atau
g. Mengalami kondisi terguncang. (fin/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: