Pengunjung PAI Hanya Boleh Lewat Satu Pintu dan Harus Jalan Kaki, Tak Boleh Pakai Motor dan Mobil

Pengunjung PAI Hanya Boleh Lewat Satu Pintu dan Harus Jalan Kaki, Tak Boleh Pakai Motor dan Mobil

Selama pandemi Covid-19, pengunjung Obyek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) di Kota Tegal hanya boleh masuk melalui satu pintu. Selain itu, mereka juga harus berjalan kaki dan tidak diperkenankan menaiki kendaraan apapun. 

Kepala Disporapar Kota Tegal, Cucuk Daryanto melalui Kepala Bidang Pariwisata, Maman Suherman mengatakan kebijakan itu diberlakukan setelah Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengikuti rapat evaluasi PPKM yang dipimpin Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Itu dilakukan untuk mencegah munculnya kluster baru covid-19 akibat terjadinya kerumunan. 

"Sistem satu pintu untuk pengunjung yang akan masuk ke PAI diberlakukan setiap Minggu, mulai pukul 06.00-12.00 WIB sejak akhir Oktober lalu," katanya. 

Menurut Maman, hasil evaluasi, banyak hal-hal baik yang didapat. Meski kebijakan itu sempat mendapat protes dari pengunjung. 

"Dampak positif ditetapkannya sistem satu pintu itu, mampu mengontrol jumlah pengunjung yang datang. Serta memantau penerapan protokol kesehatan (prokes)," jelasnya. 

Selain hanya boleh memasuki dari satu pintu, kata Maman, pengunjung juga hanya diperbolehkan masuk dengan berjalan kaki. Untuk kendaraan yang mereka bawa sudah disiapkan kantong parkir di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) lokasinya sangat dekat dengan loket masuk PAI. 

Menurut Maman, meski mampu menampung sekitar 6.000 orang, namun selama pandemi dibatasi 25-50 persen saja. Kemudian, saat status PPKM Kota Tegal, turun ke Level 1, kapasitasnya ditambah menjadi 75 persen. 

Maman menambahkan, untuk memantau mobilitas pengunjung, telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu. Itu, terdiri dari TNI Polri dan Satpol PP. 

"Tugas mereka, salah satunya mengontrol penerapan prokes dan meminimalisir terjadinya kerumunan,"pungkasnya. (muj/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: