PCR Karantina
6. Kami ambil koper.
7. Kami harus menunggu hasil PCR 3 jam lamanya.
8. Terakhir pemeriksaan hasil PCR dan penetapan hotel atau wisma atlet.
Dalam perjalanan ke 'hotel karantina' saya merenung: pasti WNA akan sangat tidak nyaman dengan proses seperti itu. Mungkin mereka akan mundur dari investasi.
Pagi itu saya ribut dengan petugas hotel. Itu karena hotel membuat aturan sendiri. Pemerintah sudah membuat aturan: bila sudah dua kali vaksin, karantina cukup 3 hari. Itu sesuai dengan adendum SE KA.SATGAS PENANGANAN COVID 19 NO 20 TAHUN 2021.
Hotel membuat aturan sendiri, dengan terjemahan 4 hari 3 malam.
Mudah mudahan pemerintah bisa membuat aturan yang detail. Jangan masing-masing bidang bisa membuat terjemahan sendiri-sendiri.
Tiba di bandara, harus melewati 8 meja. Tiba di 'hotel karantina' sudah pukul 23.00. Pelayanan di hotel sangat baik.
Paginya saya mau olahraga. Minimal jalan pagi. Saya memilih karantina di hotel itu justru karena ada trek untuk jalan pagi.
Pihak hotel memperbolehkan. Tapi pihak KKP melarang. Saya pun tidak bisa berolahraga. Kesal sekali. Saat kena Covid saya diharuskan berolahraga. Dan berjemur. Kok ini malah dilarang olahraga. Aneeh sekali.
Saya pun mengalah. Saya pikir toh cuma 3x24 jam. Saya bersabar saja.
Di hari kedua, pukul 10.00 pagi, staf saya datang. Ia mau minta tanda tangan dokumen. Juga tanda tangan cheque.
Ternyata dilarang oleh petugas KKP. Setelah melalui perdebatan yang cukup lama akhirnya saya diperbolehkan bertemu dengan staf saya itu di ruang rapat.
Saya berpikir: ini protap sangat aneh. Hasil PCR di bandara negatif. Lalu apa concern mereka?
Hari ke tiga jam 07.00 pagi kami di-PCR. Menurut petugas hotel, hasilnya baru keluar 1 x 24 jam. Saya pun mengatakan ada lembaga PCR yang bisa saya didatangkan dan hasilnya bisa dalam waktu 6 jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: