Polisi, Tentara dan Satpol PP Mulai Sisir Warga yang Belum Vaksin Covid-19

Polisi, Tentara dan Satpol PP Mulai Sisir Warga yang Belum Vaksin Covid-19

Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mulai melakukan penyisiran terhadap warga yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19. 

Dalam kegiatan itu, TNI-Polri dilibatkan untuk memberikan edukasi sehingga mereka mau divaksin. 

Seperti yang terjadi di Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal pada Selasa (2/10) pagi. 

Tim yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan petugas lainnya mendatangi rumah warga yang belum divaksin dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Tegal Kota untuk mengikuti vaksin. 

Kepala Kelurahan Mangkukusuman Untung Sudarmanto mengatakan, warga di wilayahnya yang belum mengikuti vaksin sebenarnya tinggal sedikit. Kurang dari 300 orang usia 21 sampai 50 tahun. Sedangkan total sasaran vaksin sebanyak 4.000an orang. 

"Saat ini capaian kita sudah hampir 90 persen. Harapannya, jika kita melakukan jemput bola seperti ini setiap hari, kemungkinan selesai dalam waktu satu bulan," katanya. 

Menurut Untung, selama ini pelaksanaan vaksinasi di wilayahnya secara umum berjalan lancar. Namun, memang ada yang tidak mau divaksin karena sejumlah alasan. 

"Mereka yang belum divaksin itu bisa karena faktor kesehatan, punya komorbid dan ada yang termakan berita hoaks," katanya. 

Salah seorang warga, Mafrihatun mengaku dirinya baru melahirkan anaknya pada Februari 2021 lalu. Sehingga dirinya belum bisa mendatangi tempat-tempat vaksinasi. 

"Karena, baru melahirkan sehingga belum bisa ke tempat vaksin. Bayi saya belum bisa ditinggal-tinggal," katanya. 

Menurut Mafrihatun, dirinya memang berniat untuk mengikuti vaksinasi. Namun, bertepatan dengan program penjemputan warga yang digencarkan Pemkot Tegal. 

"Memang tadinya ingin vaksin, kebetulan ada yang jemput jadi sekalian saja," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tegal bersama TNI/Polri berencana akan melaksanakan sweeping kepada warga yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19. Tim akan melakukan penyisiran sesuai update dari dinas kesehatan (dinkes). (muj/ima)

Sumber: