Inovasi Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kota Tegal Dilirik Karawang

Inovasi Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kota Tegal Dilirik Karawang

Inovasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal ternyata menarik minat perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat. Baru-baru ini, mereka melakukan studi banding terkait pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). 

Rombongan diterima langsung Sekretaris Dinas Zaenal Ali Mukti di Ruang Pertemuan, Kantor Disdukcapil. Dari kunjungan itu, mereka ingin mengetahui pelayanan administrasi yang dilakukan. 

Di antaranya, perekaman KTP elektronik, akta kelahiran dan pencatatan penduduk. Kemudian standar pelayanan yang digunakan serta inovasi-inovasi yang sudah dilakukan Disdukcapil Kota Tegal. 

Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki melalui Sekretaris Dinas Disdukcapil Kota Tegal Zainal Ali Mukti mengatakan, semua inovasi yang sudah dilakukan, untuk mempermudah pelayanan adminduk. Sebagai contoh, hasil kerja sama antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Disdukcapil Kota Tegal (Si Cerpen Cinta) untuk pengurusan dokumen Kartu Keluarga, Pernikahan dan Perceraian. 

"Dengan kerja sama ini, pemohon yang baru menikah atau bercerai  tidak perlu mengajukan ke disdukcapil. Tetapi bisa melalui KUA atau Pengadilan Agama Kota Tegal," katanya. 

Selain itu, kata Zaenal, aplikasi Jakwir Cetem yang menjadi unggulan disdukcapil juga diperkenalkan kepada rombongan. Mereka juga melihat langsung seperti apa pelayanan yang ada di TPDK Kecamatan Tegal barat. 

"Seperti proses pengajuan dan bagaimana petugas merespon setiap pengajuan yang dilakukan oleh pemohon," pungkas Zaenal. (adv/muj/ima)

Sumber: