Level 1 PPKM, FPKS Minta Lampu Jalan Dinyalakan Termasuk Kawasan Alun-alun Tegal

Level 1 PPKM, FPKS Minta Lampu Jalan Dinyalakan Termasuk Kawasan Alun-alun Tegal

Setelah Kota Tegal dinyatakan masuk ke dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD setempat meminta pemkot segera menyalakan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di malam hari. Pasalnya, itu sangat dibutuhkan warga untuk beraktivitas. 

Juru Bicara FPKS Rahmat Raharjo saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna mengatakan untuk kesekian kali, pihaknya mengingatkan agar PJU yang masih dipadamkan di beberapa tempat, secepat mungkin untuk bisa dinyalakan kembali. Termasuk di kawasan Alun-alun Kota Tegal. 

"Apalagi saat ini alhamdulillah Kota Tegal telah berada di Level 1 dalam penanganan Pandemi Covid-19," katanya. 

Menurut PKS, penerangan jalan hakikatnya sangat dibutuhkan masyarakat secara umum. Baik pengguna jalan maupun oleh warga yang berada di komplek mereka masing masing. 

Selain itu, kata Rahmat, penutupan alun-alun yang sudah sangat lama juga harus segera dibuka kembali. Sebab, roda perekonomian harus dihidupkan kembali. 

"Meskipun masih dibutuhkan kewaspadaan yang serius dalam penerapan prokesnya," ujarnya. 

Kemudian berkenaan dengan status PPKM di Kota Tegal yang sudah level 1, fraksi PKS meminta agar pemkot bisa menggulirkan program-program untuk pemulihan ekonomi khususnya untuk masyarakat lemah. 

"Fraksi PKS juga meminta kepada pemkot agar melibatkan pekerja lokal dalam pengerjaan proyek proyek pemerintah salah satunya dengan program padat karya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan mengatakan untuk PJU akan evaluasi dulu. Kalau sudah memungkinkan dinyalakan maka akan segera dinyalakan. 

"Kalau keramaian tetap terjadi di tempat umum, maka kami akan tetap melakukan pembatasan penyalaan PJU. Paling tidak, pemadaman akan dilakukan pada pukul 18.00 sampai 22.00 WIB," ujarnya. 

Sementara terkait penutupan portal alun-alun, itu merupakan program pemkot yang mengkhususkan kawasan itu untuk pejalan kaki. Sehingga, portal akan ditutup pukul 18.00 sampai 24.00 WIB. 

"Ditutup untuk kendaraan dan hanya untuk pejalan kaki. Tidak boleh mobil motor maupun sepeda," tegasnya. (muj/ima)

Sumber: