Khawatir Lupa atau Hilang, Pedagang Pasar Kemantran Titipkan Kartunya ke Petugas

Khawatir Lupa atau Hilang, Pedagang Pasar Kemantran Titipkan Kartunya ke Petugas

Sejumlah pedagang Pasar Kemantran Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal mengaku terkendala dengan adanya pembayaran retribusi secara elektronik atau e-retribusi. Mereka banyak yang mengkhawatirkan kartu e-retribusi hilang atau lupa menyimpannya.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kemantran Amir Siswanto, Jumat (22/10) mengatakan, pedagang di Pasar Kemantran mayoritas perempuan. Bahkan mencapai 95 persen dari jumlah pedagang yang ada. 

Dari jumlah itu, 60 persen kebanyakan pedagang yang berusia 50 tahun ke atas. Mereka banyak yang khawatir kartunya nanti hilang. Kendala itu memang tidak krusial. Karenanya, dia mengusulkan agar kartu e-retribusi disimpan atau dititipkan pada petugas UPTD Pasar setempat. Namun, untuk nomor PIN hanya diketahui oleh pemilik atau pedagang. 

"Saya pernah usul begitu, dan pihak dinas setuju. Itu lebih baik ketimbang kartunya hilang," katanya.

Secara prinsip, tambah Amir, dirinya sangat setuju dengan adanya program e-retribusi. Selain praktis, pembayaran secara elektronik juga sudah pasti nominalnya. Pedagang sangat setuju dan mendukung penuh dengan adanya e-retribusi.

Pengelola Pasar Kemantran Andry Wijayanto menyatakan, para pedagang Pasar Kemantran memang setuju semua dengan e-retribusi. Mereka hanya khawatir kartunya hilang karena lupa menyimpan. Namun pengelola pasar mempersilakan kepada para pedagang supaya kartunya disimpan di UPTD. Pengelola pasar sudah koordinasi dengan dinas, dan itu dipersilakan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Bupati Tegal Umi Azizah meresmikan program E-Retribusi untuk lima pasar tradisional di Kabupaten Tegal, Kamis (21/10). 

Kelima pasar itu yakni Pasar Bojong, Lebaksiu, Kemantran, Pangkah dan Kedungsukun. Sedangkan untuk peresmiannya dipusatkan di Pasar Bojong, Kecamatan Bojong. 

Umi menjelaskan, sistem penarikan retribusi pemanfaatan los dan kios pasar tradisional secara elektronik dengan menggunakan kartu ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Nontunai yang telah dicanangkan Bank Indonesia sejak 2014 lalu. 

Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan uang elektronik atau membiasakan transaksi nontunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga pemerintah. 

Harapannya akan terbentuk komunitas masyarakat yang lebih aktif menggunakan transaksi nontunai (less cash society). Jadi retribusi nontunai ini akan memudahkan warga pedagang pasar melakukan pembayaran. 

Tidak perlu repot setiap hari menyiapkan uang retribusi yang meskipun nominalnya kecil, tetapi saat tidak ada pecahan ataupun kembalian tentunya akan merepotkan juga. 

Cukup mengisikan saldo di awal dan selanjutnya saat kartu e-retribusi ini ditempelkan pada mesin pembaca, maka saldonya akan berkurang secara otomatis sebesar tagihan retribusi. (guh/ima)

Sumber: