Selain Organ Intim Gadis 18 Tahun Bengkak dan Bernanah Usai Diperkosa Enam Pemuda, Korban Juga Sulit Berbicara

Selain Organ Intim Gadis 18 Tahun Bengkak dan Bernanah Usai Diperkosa Enam Pemuda, Korban Juga Sulit Berbicara

Meninggalnya siswa kelas 1 SMK di Halmahera Tengah, Maluku Utara, NU (18) tahun masih menyisakan kesedihan keluarganya. Apalagi, dari empat pelaku pemerkosaan yang sudah teridentifikasi, dua orang di antaranya masih buron dan belum berhasil ditangkap polisi.

Sedangkan keempat pelaku yang sudah ditangkap, kini mendekam di Rutan Polres Halmahera Tengah. Keempatnya masing-masing adalah RR, HL, MS, dan SB.

Foto-foto keempat pelaku pemerkosaan itu beredar menjadi bagian dari rentetan kisah yang diunggah akun Twitter@Ghara_H4L3Y0** tentang NU. Tindakan biadap para pelaku itu diceritakan pemilik akun @Ghara_H4L3Y0**.

Ia menceritakan, seminggu setelah menjadi korban pemerkosaan, organ intim korban mengalami pembengkakan dan bernanah. Saat itu, korban juga sudah sulit untuk berbicara.

“Akhirnya dirujuk ke RSUD Ternate, dan kemaren adik kami menghembuskan nafas terakhir,” bebernya, sebagaimana dikutip dari PojokSatu.id.

Berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga, para pelaku pemerkosaan itu tidak hanya berjumlah empat orang saja. Namun enam orang dan salah satunya pacar sang gadis.

“Ini harus diusut tuntas!” tegasnya.

Cerita pilu NU meninggal dunia usai jadi korban pemerkosaan ini pun membuat warga emosi. Hasilnya, warga beramai-ramai mendatangi Polsek Weda dan menuntut para pelaku diserahkan kepada warga.

Beruntung, kemarahan warga itu bisa diredam. “Salah seorang pelaku berinisial RR tidak lain adalah pacar korban,” ungkap Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico Setiawan, kemarin.

Kendati demikian, Nico tak membeberkan identitas dua pelaku lainnnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Hanya saja, Nico mengungkap bahwa keenam pelaku merupakan pekerja perusahaan tambang di Halmahera Tengah.

“Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif,” tuturnya seperti yang dikutip dari PojokSatu.id.

Nico pun memastikan pihaknya akan mengakomodir tuntutan keluarga korban yang meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya. “Pada prinsipnya, komitmen saya, bahwa proses ini kami serius dan kami jalankan,” jelasnya.

Nico juga mengungkap, berdasarkan perkembangan pemerkosaan gadis Halmahera Tengah ini, awalnya para pelaku hanya dijerat pasal pemerkosaan. Akan tetapi kemudian, korban akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Ternate.

Karena itu, pihaknya berencana akan melakukan gelar perkara lanjutan. Itu dilakukan untuk memberikan jeratan pasal tambahan kepada para pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: