Konflik Tanah Tak Mudah Diselesaikan, Menteri ATR/Kepala BPN: Prinsip Saya Tidak Boleh Mafia Menang
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN), Sofyan Djalil mengakui konflik dan sengketa lahan dengan mafia tanah masih terus berlanjut dan tidak mudah diselesaikan. Bahkan, masih banyak kasus yang belum selesai.
“Saya akui masih banyak kasus yang belum selesai. Kenapa? karena kalau sudah sampai sengketa dan konflik mafia tanah itu lebih rumit, mungkin yang menjadi korban berpendapat kok tidak selesai,” kata Sofyan dalam konferensi pers mafia tanah, Rabu (20/10).
Sofyan menjelaskan rumitnya menyelesaikan sengketa lahan dengan mafia tanah, jika kasus sudah masuk ke pengadilan, apalagi kasusnya sudah lama bertahun-tahun dan kasusnya dibuka kembali, maka tidak mudah diselesaikan.
“Meski begitu Pemerintah sangat serius dalam menangani kasus mafia tanah. Hal itu terbukti bahwa pihaknya berkolaborasi dengan aparat hukum,” ujarnya.
Sofyan menambahkan tujuan akhirnya ada kepastian hukum dalam bidang tanah. Sehingga investor yakin melakukan investasi di Indonesia, sehingga orang yang punya hak tidak khawatir bahwa tanahnya diserobot mafia dengan berbagai praktik-praktiknya.
“Saya mengingatkan kepada para mafia jangan coba-coba lagi, kalau di masa lalu kalian bisa melakukan secara leluasa sekarang tidak bisa lagi, kita akan monitor dan melakukan berbagai upaya, prinsip saya tidak boleh mafia menang,” tegasnya.
Menurut Sofyan, jika mafia tanah menang maka akan semakin rumit ke depannya. Karenanya, pihaknya berusaha bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Komisis Yudisial, Mahkamah Agung.
“Kalau misalnya ada perhatian Mahkamah Agung, supaya cara-cara praktik jahat yang dilakukan oleh para mafia tanah itu makin berkurang. Mudah-mudahan kalau kita serius terus memerangi akan hilang tapi perlu waktu,” pungkasnya. (der/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: