11 Atlet Bola Voli Dicabuli Pelatihnya, Dua Orang Hamil Tua Delapan Bulan
Kasus 11 atlet bola voli yang diduga dicabuli oknum pelatihnya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah terus dilakukan pengembangan.
Bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Polres Demak telah berkoordinasi serta menugaskan polisi wanita (polwan) untuk melakukan pendampingan psikologi terhadap para korban.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan saat ini Satreskrim Polres Demak masih melakukan penyidikan terhadap pelaku pencabulan, Lulut Kusmiyanto (39), warga Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.
Penyidikan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap ke-11 korban lain, usai pelaku ditangkap.
“Hingga saat ini, Kami menerima informasi sebanyak 13 laporan. Pelaku masih menjalani penyidikan terkait banyaknya korban yang melapor kejadian yang dialaminya,” terang AKP Agil, Selasa (19/10) di Mapolres Demak.
Sementara itu, saat ini, di tengah penyidikan yang dilakukan, Polres Demak juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta menugaskan Polisi Wanita untuk melakukan pendampingan psikologis (trauma healing) terhadap para korban.
“Saat ini, kondisi psikologis 11 korban sudah membaik dan lepas dari trauma, sedangkan dua korban lain, termasuk yang dalam kondisi hamil delapan bulan, masih kita lakukan pendampingan,” tambah Agil.
Berdasarkan penyidikan, korban sempat diberi obat penggugur kandungan, namun gagal. Bahkan, korban juga sempat diajak ke dukun untuk menggugurkan kandungannya.
“Iya, Pelaku sempat memberikan obat pil penggugur kandungan hingga membawanya ke dukun. Namun, dalam pemeriksaan terakhir, kondisi kandungan baik-baik saja,” kata Kasatreskrim.
Hingga saat ini, Satrekrim Polres Demak, terus melakukan penyidikan terhadap pelaku dan korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis undang undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: