Diduga Ada Kekuatan Besar Lindungi Harun Masiku, KPK Dituding Ogah Ungkap Serius Kasusnya
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku hingga saat ini masih belum juga tertangkap. Pria yang menjadi dalang suap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan itu hingga kini masih berkeliaran.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK di bawah Firli Bahuri enggan mengungkap kasus ini dengan serius. Karena jika memang kasus ini tangani dengan benar, maka Harun Masiku harusnya sudah ditangkap dan diproses secara hukum.
"Ada sejumlah indikator sebelum tiba pada kesimpulan ini. Misalnya, ketika pimpinan KPK memiliki keinginan untuk memulangkan paksa penyidik perkara tersebut ke instansi asalnya, lalu gagalnya KPK saat ingin menyegel kantor PDIP, dan terakhir pemecatan sejumlah penyelidik dan penyidik yang selama ini menangani perkara tersebut melalui tes wawasan kebangsaan," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (19/10).
ICW menduga ada kekuatan besar yang menahan KPK untuk mengusut kasus ini, mengingat perkara suap ini melibatkan partai penguasa, PDI Perjuangan. Terlebih belakangan, kasus ini dikaitkan dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
"Diduga kuat ada kekuatan besar yang melindungi mantan calon anggota legislatif tersebut. Hal ini menyusul indikasi adanya pejabat teras sebuah partai politik yang terlibat," kata Kurnia.
"Sederhananya, jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum," tegasnya.
Demi menyelesaikan kasus tersebut, ICW meminta Dewan Pengawas KPK untuk gerak cepat memeriksa jajaran Pimpinan KPK.
"Dewan Pengawas harusnya segera memanggil Pimpinan KPK dan Deputi Penindakan untuk menelusuri hambatan utama dalam pencarian Harun. Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewan Pengawas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik kepada mereka," tukasnya. (riz/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: