'Koran Pengawas Korupsi' Dipakai untuk Memeras, Logonya Mirip KPK
Masyarakat diminta waspada atas beredarnya surat kabar bernama "Koran Pengawas Korupsi". Koran berlogo mirip KPK itu diduga kuat untuk memeras.
"KPK mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (18/10).
Dia mengatakan KPK menerima informasi beredarnya surat kabar berlogo menyerupai logo KPK yang digunakan untuk melakukan pemerasan kepada pihak-pihak tertentu.
"Surat Kabar "Koran Pengawas Korupsi" dengan atribut logo menyerupai KPK ini diketahui salah satunya beredar di wilayah Jakarta. Namun, tidak menutup kemungkinan surat kabar tersebut beredar di wilayah lainnya," jelasnya.
KPK, lanjutnya, sebagai lembaga negara memastikan tidak pernah menerbitkan surat kabar sebagai medium pemberitaan tentang pelaksanaan tugas dan isu pemberantasan korupsi.
"Untuk menyampaikan kinerjanya kepada publik, KPK menerbitkan berbagai publikasi. Salah satunya adalah Majalah Integrito dalam bentuk cetak dan digital yang dapat diakses melalui https://www.kpk.go.id/id/integrito," tutur Ali.
Selain itu, publik dapat mengakses berbagai informasi tentang KPK dengan mengunjungi website resmi kelembagaan pada https://www.kpk.go.id/.
Menurutnya, KPK tegas meminta kepada oknum yang mengaku dari surat kabar "Koran Pengawas Korupsi" untuk segera menghentikan aksinya melakukan tindak pemerasan.
"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya segera laporkan ke "call center" 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," pungkas Ali. (rh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: