Terjaring OTT KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Susul Bapaknya ke Penjara

Terjaring OTT KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Susul Bapaknya ke Penjara

Anak sulung mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Noerdin dikabarkan terjaring opearsi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/10). Alex Noerdin sendiri masih mendekam di penjara Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Penangkapan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Tim Satgas KPK. Penangkapan ini menambah daftar panjang bapak-anak yang ditangkap dan masuk penjara akibat dugaan korupsi.

Dodi Reza Alex Noerdin merupakan anak sulung dari eks Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin yang saat ini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Alex ditahan terkait kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) 2010-2019. Selama menjabat sebagai Gubernur Sumsel, Alex beberapa kali terjerat kasus dugaan korupsi.

Salah satunya pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang saat ini kasusnya sedang ditangani Kejati Sumsel. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp116 miliar. Di mana Alex disebut menerima suap Rp2,5 miliar.

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan OTT di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam OTT itu, KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan pejabat lainnya.

“Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar 6 orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (16/10).

KPK mengatakan OTT ini terkait dengan dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. KPK kini telah selesai memeriksa para pihak yang diamankan dan akan digiring ke Jakarta.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dodi Alex diketahui memiliki harta kekayaan Rp 38,4 miliar berdasarkan laporan pada 2020.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman KPK, Dodi Alex memiliki harta paling banyak di aset tanah dan bangunan senilai Rp31.500.000.000.

Tanah dan bangunan itu terbagi di beberapa wilayah, di antaranya Jakarta Selatan, Bandung, Australia, dan Palembang. (pojoksatu/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: