Wali Kota Belum Putuskan Soal Rekomendasi DPRD, Pembangunan Malioboro-nya Tegal Jalan Terus

Wali Kota Belum Putuskan Soal Rekomendasi DPRD, Pembangunan Malioboro-nya Tegal Jalan Terus

Meski Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah merekomendasikan agar pembangunan Jalan Ahmad Yani dihentikan sementara, tetapi pelaksanaannya tetap berjalan. Pasalnya, belum ada keputusan dari Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi usai menghadiri salah satu acara pada Selasa (5/10) pagi mengatakan, proses pembangunan sudah melalui mekanisme yang ada. Perencanaan yang dilakukan pemkot juga sudah matang. 

"Perencanaan yang dilakukan dan lay out sudah matang. Kalau muncul rekomendasi seperti itu, maka akan dikonsultasikan dulu ke wali kota Tegal," kata Johardi kepada sejumlah wartawan. 

Menurut Johardi, untuk perencanaan sudah dilakukan pemkot. Kemudian, pelaksanaannya juga sudah dikerjakan. Namun, jika menemui hal-hal yang menyangkut permasalahan semuanya, maka akan dievaluasi. 

"Tetapi tetap kita konsultasikan ke Pak Wali karena keputusannya ada pada beliau. Jadi tetap jalan sebelum ada keputusan," ujarnya. 

Johardi mengatakan, masyarakat memang berkewajiban memberikan masukan dan rekomendasi. Namun, pelaksanaannya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. 

"Selanjutnya, kita akan berkoordinasi lebih intens dan tetap dikonsultasikan kepada wali kota," tegasnya. 

Terkait masukan dari P3 Jaya, kata Johardi, sudah disampaikan ke wali kota Tegal. Namun, sampai saat ini masih dalam proses pertimbangan. 

"Untuk usulan dari mereka, seperti boulevard dan parkir masih dipertimbangkan. Namun, untuk lainnya seperti trotoar, tempat untuk kendaraan dan lalu lintas satu arah masih tetap berjalan," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, menyikapi munculnya berbagai penolakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat konsultasi pimpinan untuk menentukan rekomendasi terkait pembangunan kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal. 

Hasilnya, dewan merekomendasikan agar pemerintah setempat menghentikan sementara pembangunan Malioboro-nya Tegal itu. 

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro saat ditemui sesaat setelah memimpin kegiatan, Senin (4/10) siang, mengatakan rapat konsultasi pimpinan dihadiri pimpinan dewan, alat kelengkapan dewan (AKD) dan pimpinan fraksi. Dalam rapat itu dibahas beberapa persoalan, utamanya terkait pembangunan Jalan Ahmad Yani. 

"Pada awal pembahasan, fraksi sudah memberikan pendapat melalui pemandangan umum dan pendapat akhirnya. Juga kemarin dalam RAPBD ubahan juga tidak kurang-kurangnya menyikapi dampak pembangunan Ahmad Yani," katanya. 

Kemudian, kata Kusnendro, ternyata pembangunan sudah dilaksanakan. Akan tetapi, dalam perjalanan waktu, banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat. 

Sumber: