Dewan Rekomendasikan Penghentian Sementara Pembangunan Malioboro-nya Tegal

Dewan Rekomendasikan Penghentian Sementara Pembangunan Malioboro-nya Tegal

 Menyikapi munculnya berbagai penolakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat konsultasi pimpinan untuk menentukan rekomendasi terkait pembangunan kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal. 

Hasilnya, dewan merekomendasikan agar pemerintah setempat menghentikan sementara pembangunan Malioboro-nya Tegal itu. 

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro saat ditemui sesaat setelah memimpin kegiatan, Senin (4/10) siang mengatakan, rapat konsultasi pimpinan dihadiri pimpinan dewan, alat kelengkapan dewan (AKD) dan pimpinan fraksi. Dalam rapat itu dibahas beberapa persoalan, utamanya terkait pembangunan Jalan Ahmad Yani. 

"Pada awal pembahasan, fraksi sudah memberikan pendapat melalui pemandangan umum dan pendapat akhirnya. Juga kemarin dalam RAPBD ubahan juga tidak kurang-kurangnya menyikapi dampak pembangunan Ahmad Yani," katanya. 

Kemudian, kata Kusnendro, ternyata pembangunan sudah dilaksanakan. Akan tetapi, dalam perjalanan waktu, banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat. 

"Beberapa elemen masyarakat sudah difasilitasi melalui audiensi dan diterima pimpinan. Kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar rapat kerja mengundang OPD terkait. Terakhir, audiensi kembali dari aliansi masyarakat yang menolak dengan hasil menghendaki dihentikannya proyek itu," ujarnya. 

Menurut Kusnendro, dari seluruh pandangan yang ada, karena Jalan Ahmad Yani itu sangat krusial dan berdampak luas, maka DPRD segera menyusun rekomendasi. Intinya agar Pemkot Tegal menghentikan sementara pembangunan City Walk di lokasi itu. 

"Penghentian sementara itu, dengan berbagai macam pertimbangan. Pertama, belum adanya studi kelayakan dan keberatan dari masyarakat yang dibuktikan dengan adanya klas action. Juga dari pemilik toko menghendaki adanya redesign pembangunan dan belum ditindaklanjuti pemerintah kota," tandasnya. 

Karenanya, kata Kusnendro, pihaknya berkesimpulan harus dilakukan penundaan. Sambil menunggu pemenuhan dari berbagai aspek agar pembangunan itu tidak salah. 

"Warga masyarakat juga perlu dihargai atas aspirasinya. Pemilik toko dan berbagai masukan lainnya. Kami berharap nantinya, pemkot memberikan kebijakan yang lebih pro terhadap warga masyarakat terkait pembangunan City Walk ini," jelasnya. 

Kusnendro menambahkan, rekomendasi akan disusun sekretariat dewan hari ini. Untuk kemudian secepatnya dikirimkan kepada wali kota Tegal. (muj/ima)

Sumber: