Dekatkan Pelayanan dengan Masyarakat Lewat Layanan Pandu Disana

Dekatkan Pelayanan dengan Masyarakat Lewat Layanan Pandu Disana

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes terus melakukan pendekatan layanan ke masyarakat. Kamis (30/9) lalu, petugas kependudukan disdukcapil melakukan perekaman kepada warga yang menyandang disabilitas. 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes Mayang Sri Herbimo melalui Sekertaris Dinas Suranto mengatakan, salah satu upaya mendekatkan layanan ke masyarakat dengan Pelayanan Adminduk di Rumah untuk Disabilitas, Penderita Sakit Berat dan Lansia (Pandu Disana). 

Tim reaksi cepat layanan Pandu Disana akan berkunjung ke rumah warga yang mengajukan perekaman E-KTP. 

"Kemarin (Kamis, Red) kurang lebih ada 16 warga disabilitas di dua desa yakni Desa Terlangu Kecamatan Brebes dan Desa Parereja Kecamatan Banjarharjo yang minta untuk melakukan perekaman. Dan alhamdulillah, kita langsung turun," ujarnya, Jumat (1/10). 

Dijelaskannya, dalam pelayanan Pandu Disana, masyarakat yang akan melakukan perekaman E-KTP tidak dipungut biaya atau gratis. Jadi, tim reaksi cepat akan mendatangi langsung ke rumah pemohon perekaman. 

"Layanan ini gratis ya. Jadi, pemohon yang melakukan perekaman ini tidak dipungut biaya," jelasnya. 

Ditambahkannya, layanan Pandu Disana tidak lain untuk memberikan pelayanan tanpa henti kepada masyarakat tanpa kecuali. Termasuk kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk mengakses layanan secara langsung. 

"Jadi dengan layanan Pandu Disana, masyarakat yang belum terekam di data kependudukan bisa melakukan perekaman. Di mana, permohonan ini bisa melalui pemerintah desa setempat dan juga bisa melakukan permohonan pribadi langsung ke WA center disdukcapil di 0817703329," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: