Dipecat KPK Tapi Akan Diangkat Jadi ASN Polri, Hotman Tambunan: Semakin Nyata Praktik Penyingkiran Kami

Dipecat KPK Tapi Akan Diangkat Jadi ASN Polri, Hotman Tambunan: Semakin Nyata Praktik Penyingkiran Kami

57 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berencana merekrutnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Insiatif tersebut, menurut Novel Baswedan cs, merupakan bukti bahwa pelaksanaan maupun hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan para pegawai berstatus nonaktif tidak valid. Sebab, pimpinan KPK telah menyatakan ke-57 pegawai 'merah' dan tak dapat dibina untuk menjadi ASN berdasarkan hasil TWK.

"Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi yang berbeda," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal nonaktif KPK sekaligus perwakilan pegawai nonaktif, Hotman Tambunan melalui keterangannya, Rabu (29/9).

Meski demikian, dikatakan Hotman, para pegawai nonaktif menghargai inisiatif Listyo Sigit tersebut. Namun, menurutnya, inisiatif dimaksud perlu dicerna dan didiskusikan dengan seksama.

Ia menyebut, adanya inisiatif tersebut malah menunjukkan para pegawai nonaktif KPK sebenarnya lolos TWK. "Ketidaklolosan kami, semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK," tandasnya.

Lebih lanjut, kata Hotman, inisiatif pengangkatan pegawai nonaktif sebagai ASN di instansi lain tidak serta-merta menggugurkan hasil penyelidikan Komnas HAM dan Ombudsman menyangkut TWK.

Hasil penyelidikan Komnas HAM dan Ombudsman tersebut menyatakan pelaksanaan TWK KPK maladministrasi, inkompeten, sewenang-wenang, dan melanggar hak asasi manusia.

"Sehingga, pelanggaran HAM dan cacat prosedur yang terjadi dalam pelaksanaan TWK, tetap harus ditindaklanjuti," tegas dia.

Dirinya pun memandang inisiatif Listyo Sigit masih terlalu dini untuk ditanggapi. Sebab, diakuinya, ke-57 pegawai nonaktif KPK belum mengetahui mekanisme dan detail dari inisiatif tersebut.

"Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait ini," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan lembaganya siap merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021 karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.

Sigit mengaku telah mengirimkan surat kepada Jokowi, Jumat (24/9) lalu. Isinya meminta persetujuan Jokowi terkait perekrutan 56 pegawai KPK gagal TWK. Dirinya pun mengatakan sudah mengantongi izin tersebut.

"Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," kata Sigit kepada wartawan saat kunjungan kerja di Papua, Selasa (28/9).

Surat itu kemudian mendapatkan balasan. Jokowi merestui usulan dari Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: