Dewan Perjuangkan Aspirasi Nelayan yang Menolak Kenaikan PNBP Hingga 400 Persen
Menanggapi aspirasi nelayan yang menolak kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai 400 persen, DPRD Kota Tegal berkomitmen akan memperjuangkannya. Selain berkirim surat, dewan juga akan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait di Jakarta.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro usai menemui perwakilan nelayan, Senin (27/9) mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi utamanya dari pemilik kapal cantrang yang akan berubah menjadi jaring kantong bertarik. Kenaikan ini sangat memberatkan karena kisarannya 150 sampai 400 persen.
"Dari seluruh alat tangkap naik ada kenaikan. Ada yang 150 persen, ada yang 400," katanya.
Menurut Kusnendro, di masa pandemi seperti sekarang ini, saat ekonomi nelayan mulai merangkak naik, harapannya kenaikan tidak besar. Karenanya, pihaknya bersama nelayan akan berjuang agar bisa PP 85/2021 beserta turunannya bisa dievaluasi.
"Sehingga, harapannya ekonomi nelayan akan meningkat. Kita juga berharap di masa sulit ini pemerintah akan lebih bijak dalam menaikkan PNBP ini. Agar sama-sama, pemerintah dapat pajak, nelayan bisa tumbuh dari segi ekonomi dan peningkatan SDM," ujarnya.
Kusnendro menambahkan, dewan akan akan berkirim surat ke pemerintah terkait persoalan itu. Kemudian juga akan berupaya bisa berkonsultasi ke Kementrian KKP maupun DPR RI Komisi IV atau Menkomaritim dan Investasi. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: