Muncul Penolakan, DPRD Bakal Tentukan Sikap Terkait Pembangunan Malioboro-nya Tegal Setelah Rapim

Muncul Penolakan, DPRD Bakal Tentukan Sikap Terkait Pembangunan Malioboro-nya Tegal Setelah Rapim

Munculnya sejumlah penolakan dari berbagai pihak, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menentukan sikap terkait pembangunan Malioboro-nya Tegal. 

Hal itu, setelah rapat pimpinan (rapim) yang rencananya akan dilaksanakan awal bulan depan. 

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro saat ditemui Selasa (28/9) siang mengatakan, pihaknya telah menerima audiensi Aliansi Tolak Proyek Jalan Ahmad Yani. Di sana, mereka menyampaikan saran agar proyek itu dihentikan. 

"Karenanya, setelah ditampung, kita akan menindaklanjutinya," katanya. 

Menurut Kusnendro, dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan. Nantinya, hasil rapat akan dijadikan dasar DPRD untuk mengambil sikap. 

Sekretaris Komisi III Sisdiono Ahmad dalam audiensi mengungkapkan, proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani, diajukan pada 2019 lalu. Namun, saat itu menolak dan meminta dinas terkait melakukan uji coba kelayakan dengan anggaran Rp180 juta. 

"Ternyata belakangan kita mengetahui uji itu tidak dilaksanakan. Kemudian pada pembahasan 2020 diajukan kembali. Hingga akhirnya, DPRD menyetujui dengan sejumlah catatan," ujarnya. 

Catatan itu, kata Sisdiono, salah satunya agar revitalisasi tetap memperhatikan pusat perekonomian Jalan Ahmad Yani. Karena sesuai RTRW, lokasi tersebut menjadi kawasan strategis perekonomian. 

"Sehingga harus dijaga betul agar bisa menjadi inti kehidupan perekonomian di Tegal," tandasnya. 

Sebelumnya, sejumlah perwakilan aliansi menyatakan menolak proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani. Sebab, tidak didahului dengan studi kelayakan dan sosialisasi kepada pedagang. Merekapun meminta agar proyek itu dibatalkan. (muj/ima)

Sumber: