18 Saksi Diperiksa Polisi Atas Kasus Penganiayaan Napoleon ke M. Kece
Serangkaian penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kasman alias M. Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte terus dilakukan.
Dikutip dari RMOL, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bersama dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terus bekerja melakukan penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan dari penghuni, dokter hingga petugas rutan.
"Ada 18 saksi yang terdiri dari, empat petugas jaga tahanan, dua dokter dan 12 penghuni rutan Bareskrim," kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/9).
Rusdi mengatakan, saat ini penyidik tengah menganalisa keterangan para saksi dan alat bukti yang dikumpulkan. Dia berharap penyidik menggelar perkara dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini,” pungkas Rusdi. (rmol.id/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: