Dewan Minta Jika Malioboro-nya Tegal Sudah Jadi, Tidak Ada Keharusan Pedagang Pakai Foodtruck

Dewan Minta Jika Malioboro-nya Tegal Sudah Jadi, Tidak Ada Keharusan Pedagang Pakai Foodtruck

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin meminta agar Pemkot Tegal tidak mengharuskan pedagang menggunakan foodtruck untuk berjualan di kawasan Jalan Ahmad Yani nantinya. Dia mengusulkan agar PKL diperbolehkan menggunakan sarana sesuai dengan kemampuannya. 

Ditemui di sela-sela kegiatannya, Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan, sesuai dengan hasil audiensi beberapa waktu lalu, pekerjaan proyek pembangunan City Walk tidak dilaksanakan sebelum ada kejelasan relokasi pedagang. 

Nah, kemudian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyampaikan kalau mereka akan direlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto dan Setia Budi. 

"Pindahnya juga rencananya bersama-sama dan nanti kita akan ikut mengiringi. Sehingga, mereka merasa diuwongke (diorangkan_red)," katanya. 

Kemudian, kata Habib Ali, kalau nanti lokasi sudah jadi, dirinya berharap agar tidak ada kewajiban menggunakan foodtruck untuk berjualan. Karena, jangan sampai itu membebankan para pedagang. 

"Kita berharap kalau yang punya motor roda tiga ya silakan, gerobak silakan. Sesuai kemampuan pedagang," tandasnya. 

Selain itu, kata Habib Ali, agar nantinya yang ditempatkan di sana, mereka yang sebelumnya berjualan di Jalan Ahmad Yani. (muj/ima)

Sumber: