Dua Aktivis Ogah Minta Maaf, Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) akhirnya melakukukan tindakan tegas terhadap, Haris Azhar dan Fatia Maulidianti. Kedua aktivis dari Lokataru dan Kontras itu dilaporkan LBP ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9) hari ini.
Laporan ke polisi dilakukan KBP sebagai langkah lanjutan, setelah somasi yang dilayangkan kali kedua tidak ditanggapi serius keduanya. "Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali kan sudah cukup," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Permintaan agar keduanya meminta maaf karena telah melemparkan tudingan juga menjadi faktor yang membuat Luhut geram. Atas dasar itu, dia kemudian membuat laporan demi menjaga nama baiknya
"Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (minta) maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," terang Luhut seperti yang dilansir rmol.id.
Di satu sisi, Luhut juga telah meminta sejumlah bukti atas apa yang disampaikan Haris dan Fatia. Tapi hasilnya, tidak ada satupun bukti yang diberikan.
“Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa public figure itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Luhut mensomasi Fatia Maulidiyanti dari KontraS dan Haris Azhar dari Lokataru. Hal itu bermula dari tayangan Youtube Haris Azhar yang berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Miliiter Intan Jaya’.
Konten itu dinilai menebar fitnah kepada Luhut terkait bisnis tambang di Papua. Karena hal itulah, Luhut mensomasi Fatia dan Haris Azhar. Somasi dinilai tidak direspon dengan baik oleh Haris dan Fatia.
“Jawaban somasi belum sesuai dengan substansi yang kami inginkan, yakni meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatan mereka,” kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, kepada wartawan, Sabtu (11/9) lalu.
Diketahui, surat somasi dari Haris dan Fatia diterima Juniver, Rabu (8/9). Pihak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan merasa jawaban itu belum sesuai harapan. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: