Mau Week End? Ingat, Pemerintah Berlakukan Ganjil-Genap ke Semua Tujuan Wisata di Indonesia

Mau Week End? Ingat, Pemerintah Berlakukan Ganjil-Genap ke Semua Tujuan Wisata di Indonesia

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan penerapan kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan. Sekaligus untuk menekan penyebaran COVID-19.

Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan.

"Serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat-Minggu pukul 12.00-18.00,” kata Budi Karya, Sabtu (18/9).

Budi Karya mengatakan, akan segera menerbitkan Peraturan Menhub terkait kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata, tidak hanya di Puncak, Bogor, Jawa Barat, tapi juga di kawasan wisata lainnya di Indonesia selama penerapan PPKM.

Menurutnya, kemacetan yang terjadi di kawasan Puncak telah menjadi masalah yang mengemuka dalam tiga pekan terakhir. Hal ini disebabkan karena Puncak salah satu daerah yang menjadi favorit masyarakat di sekitar Jabodetabek untuk menghabiskan waktu berlibur.

"Saya sampaikan kepada Pak Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, supaya Puncak itu tidak hanya berita macet saja, bagaimana ini bisa jadi tidak macet lagi. Kami mohon kepada Polri untuk mengawal apa yang menjadi kebijakan dari Inmendagri maupun Peraturan dari Kemenhub. Dan saya minta Pemda juga kooperatif menindaklanjuti kebijakan ini," ujarnya.

Terakhir dia meminta kepada Korlantas, Pemda, Ditjen Perhubungan Darat dan BPTJ untuk berkoordinasi untuk menjalankan kebijakan ganjil genap ini dengan baik. (khf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: