Kalahkan Jokowi, Anies Baswedan, Tiga Menteri, dan Dua Gubernur di Pengadilan, Cucu Presiden ke-3: Ini Kemenan
Cucu presiden ke-3 Indonesia yang juga musisi, Melanie Subono meluapkan kegembiraannya di media sosial, setelah gugatannya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tak tanggung-tanggung, pigak-pihak yang digugat Melanie dengan 31 penggugat lainnya adalah para pesohor di Tanah Air.
Antara lain Presiden Jokowi; Gubernur DKI, Anies Baswedan; tiga menteri; dan dua gubernur. Selain Jokowi dan Anies, ikut tergugat pula Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Para petinggi negara itu divonis bersalah atas kelalaian lingkungan yang diajukan penggugat sejak 2019, mengatasnamakan Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota). Bagi Melanie Subono ini adalah kemenangan rakyat, tidak hanya dirinya dan rekan-rekan penggugat.
“People power. Setelah dua tahun sidang mulu, diulur ulurlah akhirnya kemarin kita, kalian menang!,” ungkap Melania Subono di laman Instagram-nya, dikutip dari sewaktu.com, Sabtu (18/9).
Cucu Presiden ke-RI, BJ Habibie ini mengakui awalnya risih saat sidang, hakim memanggil para petinggi tersebut, termasuk namanya juga sebagai penggugat.
Melanie sendiri menjelaskan gugatan yang mereka layangkan sejatinya berangkat dari rasa sedih melihat Jakarta bolak balik jadi kota terpolusi di dunia.
“Padahal kita bahkan enggak ada pabrik. Makanya kota-kota sebelah yang mengirimkan kita imbas, pun tergugat. Plus KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup). Sedih liat angka kematian bayi tinggi dll. ISPA. Orang lansia. dan lainnya,” sebutnya.
Melanie menegaskan selain menuntut para tergugat melaksanakan vonis atau putusan sidang, secara pribadi dirinya juga memperbaiki diri.
“Di awal mulai gugatan ini, gue sudah enggak punya mobil. Enggak punya hairdryer, microwave dan lain-lain. Dan hari ini gue sudah berhasil mengurangi rokok dari dua bungkus jadi 5 batang dan gradually harus turun,” tuturnya.
Dia memastikan ini bukan politis, melainkan dirinya ingin semua sadar bahwa kita semua berhak atas udara bersih dan para petinggi itu lalai.
“Bahkan tidak memberi info polusi yang ada di UU kok. Mau bantu? Downlot di aplikasi-aplikasi kayak airvisual atau nafas. Karena kalian berhak! Monitor terus,” jelasnya.
“Masa sudah tanah enggak punya, air bayar, hutan dijual, masa napas pun enggak dapat hak. Lakukan part kita. Stop bakar sampah. Tanam pohon,” timpalnya.
Melanie sekali lagi mengingatkan apa yang sudah diputuskan pengadilan atau gugatannya jangan dipolitisasi.
“Karena ini terjadi di tiap pemimpin. Baru kali ini aja pengadilan mau menerima dan gue ada yang ngajarin dan ngajak. Anyway makasih buat support ya, dijaga ya plis,” pungkas Melania Subono. (nin/pojoksatu/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: