Jika Benar Dipecat 30 September Nanti, Novel Baswedan Cs Akan Lawan KPK

Jika Benar Dipecat 30 September Nanti, Novel Baswedan Cs Akan Lawan KPK

57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dan akan dipecat dengan hormat pada 30 September 2021 bakal mengajukan gugatan hukum.

"Kami akan melakukan perlawanan hukum," kata Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Kamis (16/9).

Yudi mengatakan saat ini dirinya belum menerima surat keputusan pemecatan. Gugatan akan dilakukan saat surat keputusan itu sampai ke tangan para pegawai.

Yudi pun tidak memerinci lembaga yang dipilih untuk melancarkan gugatan pemecatan itu. Namun, dia menegaskan gugatan itu dilakukan karena para pegawai tidak terima dipecat.

"Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Mengapa para pejuang antikorupsi, penyidik, penyelidik, dan pegawai lainnya yang selama belasan tahun ini telah memberantas korupsi, namun pada kenyataannya malah diberhentikan dengan alasan TWK," ujar Yudi.

Dia menegaskan TWK tidak bisa dijadikan dasar pemecatan. Hal itu karena, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan instruksi yang menyebut TWK tidak boleh dijadikan dasar pemecatan pegawai pada Mei 2021.

Yudi juga meminta Kepala Negara untuk mengambil tindakan lagi. Saat ini, kata dia, cuma Presiden yang bisa menjadi harapan para pegawai yang akan dipecat.

"Kami berharap bahwa keputusan presiden nanti adalah keputusan yang bijak demi upaya untuk menyelamatkan pemberantasan korupsi," tutur Yudi.

Diketahui, sebanyak 75 dari 1.351 pegawai KPK dinyatakan TMS berdasarkan TWK yang digelar pada 18 Maret hingga 9 April 2021.

Sebanyak 18 pegawai di antaranya telah mengikuti serta dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan. Mereka telah diangkat sebagai ASN serta penyelidik dan penyidik pada Rabu (15/9).

Sementara 56 pegawai lainnya bakal diberhentikan secara hormat pada 30 September 2021 mendatang lantaran dinyatakan TMS. Sedangkan satu pegawai TMS lainnya purnabakti atau pensiun pada Mei 2021. (riz/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: