Kekayaannya Naik 10 Kali Lipat Jadi Rp11,1 Miliar, Menag Yaqut: Dari Usaha Pribadi, Bukan Hasil Korupsi
Harta kekayaan pejabat negara kini sedang disorot dan tidak sedikit pejabat yang mempunyai harta berlimpah justru di saat pandemi Covid-19.
Bahkan ada yang naik dalam kondisi pandemi COVID-19. Salah satu di antaranya adalah Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Pada tahun 2018, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp936.396.000. Pada 23 Desember 2020, Yaqut dilantik sebagai Menag. Dalam LHKPN per 31 Desember 2020, diketahui hartanya naik menjadi Rp11,1 miliar.
"Saya rutin melaporkan harta kekayaan. Ini sebagai komitmen terhadap transparansi dan regulasi. Penambahan harta diperoleh sebelum menjabat sebagai Menteri Agama. Selain sebagai anggota DPR, pendapatan itu diperoleh melalui usaha pribadi. Bukan hasil korupsi," tegas Yaqut di Jakarta, Rabu (15/9).
Belakangan ini, sejumlah pejabat pemerintahan memang menjadi sorotan publik. Beberapa di antara mereka harta kekayaannya justru mengalami peningkatan saat masa pandemi COVID-19.
Munculnya data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) penyelenggara negara bernilai fantastis, akan merusak citra pemerintah, utamanya Presiden Joko Widodo. karena banyak masyarakat berasumsi harta kekayaan tersebut didapat dari tindakan tidak terpuji.
Peningkatan harta kekayaan para pejabat negara yang terungkap di masa pandemi Covid-19 perlu dijelaskan oleh para pihak yang bersangkutan.
Penjelasan tersebut dinilai penting karena telah menuai polemik di kalangan masyarakat yang masih kesusahan akibat pandemi.
Menurut Wakil Ketua MUI Anwar Abbas, penjelasan tersebut juga sekaligus untuk meredam emosi rakyat yang merasa diperlakukan tidak adil.
"Harusnya yang bersangkutan mengklarifikasi, atau KPK turun tangan ya,” ucap Anwar dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/9).
"Menurut saya ya adalah sangat buruk ya imej dan citra pemerintahan Jokowi dengan adanya data dan fakta seperti itu. Padahal belum tentu naiknya pendapatan mereka terjadi tindakan tidak terpuji," jelasnya.
"Namanya ditabayunkan, bisa mendapatkan data yang sebenarnya, sehingga data itu bisa bicara. Kalau salah ya sebut salah, benar ya benar,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu segera membentuk tim untuk melakukan kajian dan memverifikasi harta kekayaan para pejabat agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. (rh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: