Buru Penyerang yang Tewaskan Empat Personel TNI AD, Polisi Sebar Foto-foto 17 Anggota KKB Papua

Buru Penyerang yang Tewaskan Empat Personel TNI AD, Polisi Sebar Foto-foto 17 Anggota KKB Papua

Aparat kepolisian menyebar 17 foto dan nama anggota KNPB yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka merupakan penyerang Posramil Kisor yang mengakibatkan empat anggota TNI gugur.

Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing memerintahkan seluruh polres menyebar foto beserta identitas 17 DPO anggota KNPB Maybrat yang menyerang Posramil Kisor. Foto dan nama para DPO harus disebar ke pelosok daerah.

"Foto DPO anggota KNPB pelaku tindak pidana penyerangan Posramil Kisor Maybrat yang menyebabkan gugurnya 4 personel TNI AD (2/9) harus disebar sampai ke pelosok daerah ini," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (15/9).

Ditambahkan Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan perintah tersebut sebagai wujud keseriusan Polisi bersama TNI yang terus memburu para pelaku kejahatan tersebut.

Dijelaskannya, foto dan indentitas 17 DPO pelaku kriminal dari kelompok KNPB ini berlaku di seluruh wilayah Papua Barat. Bagi masyarakat yang melihat atau mengenali wajah para DPO agar segera melapor lewat pusat pengaduan (call center) 110 atau ke pos keamanan terdekat.

Dikatakannya, masyarakat juga bisa melaporkan langsung melalui telepon seluler Kasat Reskrim Polres Sorsel (082399760680), Kanit I Sat Reskrim Polres Sorsel (081382929298), atau melapor ke Ditreskrimum Polda Papua Barat (082112259716)

"Kami mengimbau bagi masyarakat yang melihat wajah orang-orang dalam lembaran DPO agar menghubungi nomor layanan Polisi, agar pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum" ujarnya.

Identitas 17 DPO tersebut yaitu Silas Ki, Manfred Fatem, Musa Aifat, Setam Kaaf, Titus Sewa, Irian Ki, Alfin Fatem, Agus Kaaf, Melkias Ki, Melkias Same, Amos Ki, Musa Aifat, Moses Aifat, Martinus Aisnak, Yohanes Yaam, Agus Yaam, Robi Yaam.

Dia juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh orang-orang yang mengajak melakukan tindak pidana yang merugikan diri sendiri atau orang lain.

"Perbuatan pidana 19 orang kelompok KNPB ini telah merugikan masyarakat Maybrat, kami imbau masyarakat tak lagi terprovokasi hasutan kelompok seperti ini," katanya. (gw/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: