Tokoh Senior dan Tiga Pengurusnya Ditangkap, Polisi Harus Waspadai Balas Dendam Jamaah Islamiyah

Tokoh Senior dan Tiga Pengurusnya Ditangkap, Polisi Harus Waspadai Balas Dendam Jamaah Islamiyah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat pengurus pusat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI), salah satunya menjabat dewan syuro. Polri pun diminta mewaspadai aksi balasan kelompok JI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan Polri dipastikan terus mewaspadai pergerakan kelompok-kelompok teroris. Termasuk mengantisipasi munculnya aksi terorisme.

"Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang terus melakukam upaya antisipasi dan pengawasan di Tanah Air. Densus bekerja terus. Terus mengantisipasi, terus memonitor tentang pergerakan kelompok teroris tidak hanya Jamaah Islamiyah saja, juga Jamaah Ansharud Daulah (JAD) itu," katanya, Senin (13/9).

Dikatakannya, kelompok-kelompok teroris JI dan JAD masih aktif bergerak di Tanah Air. Karenanya, Tim Densus 88 Antiteror Polri tidak mengendurkan upayanya melakukan pencegahan dan penindakan hukum.

"Semua kelompok radikal kami waspadai. Sekarang Densus juga lebih aktif, melihat gelagat, Densus sudah melakukan penindakan sebagai upaya pencegahan," tegasnya.

Diungkapkannya pula, upaya mencegah dan menindak kelompok terorisme tidak bisa mengandalkan Densus sendiri, tapi butuh peran aktif masyarakat. Warga diimbau menerapkan wajib lapor 1x24 jam bagi pendatang baru. Apabila ada kegiatan kelompok yang mencurigakan segara laporkan ke kepolisian terdekat.

"Masalah radikalisme tidak bisa hanya dituntaskan oleh Densus, yang peting sekali peran serta masyarakat, apabila ada dalam lingkungan mereka ada kelompok-kelompok tertentu mencurigakan segera melaporkan ke kepolisian setempat supaya ditindaklanjuti," ujarnya.

Tak hanya itu, warga juga diminta tak menyimak ajaran-ajaran intoleran yang banyak beredar di media sosial. "Ini jadi bagian peran serta masyarakat," ucap Rusdi.

Diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka teroris di wilayah Bekasi dan Jakarta Barat. Keempatnya berinisial MEK, S, SH dan AR. Keempatnya merupakan pengurus pusat kelompok Jamaah Islamiah. Seperti SH merupakan salah satu dewan syuro Jamaaah Islamiyah.

Sedangka AR merupakan mantan narapidana teroris yang pernah ditangkap dan dihukum lima tahun penjara pada 2004 karena telah menyembunyikan pelaku pemboman malam natal tahun 2000.

Selain itu, AR juga dikenal aktif menyiarkan konten-konten kajian di media sosial dan memiliki pengikut yang banyak. (gw/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: