Data Ante Mortem Minim, Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Data Ante Mortem Minim, Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri telah mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Ternyata dalam mengidentifikasi jenazah bukan hal yang mudah.

Sespusdokkes Polri, Kombes Pol Pramujoko mengatakan Tim DVI Polri menemui banyak kendala dalam mengidentifikasi jenazah korban kebakaran. Tim DVI telah mengantongi 44 sampel DNA yang didapat dari pihak keluarga. Namun, pihaknya masih menemukan berbagai kesulitan, salah satunya data ante mortem tidak lengkap.

"Untuk pelaksanaannya sebenarnya tidak ada yang sulit. Secara teoritis semua itu bisa teridentifikasi, tapi itu hanya teori. Praktisnya tetap ada beberapa kendala yang dihadapi termasuk salah satunya jika data ante mortem tidak lengkap," katanya di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (11/9).

Dia mencontohkan kendala yang ditemukan secara praktis, yaitu jika korban memiliki tato. Namun, pihak keluarga tidak memiliki foto yang khas.

"Contohnya jika korban memiliki tato tapi pihak keluarga tidak punya foto yang khas, itu bisa menjadi kendala," ucapnya.

Selain kendala pada data ante mortem, tim DVI juga kesulitan ketika menghadapi kondisi jenazah yang tidak utuh. Namun, dia menyebutkan seluruh kendala tersebut dapat diatasi dengan kemajuan teknologi.

Yaitu tes melalui sampel DNA seperti yang terjadi terhadap dua WNA yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Tapi dengan kemajuan teknologi dari DNA, contohnya untuk dua WNA itu seharusnya pihak keluarga korban tidak datang juga mereka, kan bisa diperiksa di luar negeri dan nanti dikirimkan hasil pemeriksaan DNA tersebut yang kemudian bisa dibandingkan dengan korban disini," katanya.

"Intinya yang menjadi kendala terbesar itu jika pengumpulan data ante mortem dan kondisi jenazah tidak lengkap," katanya lagi.

Hingga, Sabtu (11/9), Tim DVI Polri telah mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Tujuh nama korban tersebut adalah Dian Adi Priyana bin Cholil (44), warga Cisauk (Banten); Kusnadi bin Rauf (44), warga Pademangan (Jakarta Utara); Mustanil Arifin bin Arwani (50), warga Menteng (Jakarta Pusat); dan Alfin bin Marsum (23), warga Mojokerto (Jawa Timur) yang teridentifikasi, Jumat (10/9). Kemudian Rudi bin Ong Eng Chue yang terideintifikasi, Kamis (9/9).

Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, Rabu (8/9). Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut.

Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, diantaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat. Pihak terkait memutuskan bahwa, 41 jenazah yang tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pihak RS pun mendirikan posko Ante Mortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas. (gw/zul)

Sumber: