Penyebar Hoax Rp2 T Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Iwan Sumule: Kalau 11 Ribu T?

Penyebar Hoax Rp2 T Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Iwan Sumule: Kalau 11 Ribu T?

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule kembali menyinggung masalah kabar bohong alias hoax donasi Rp2 triliun.

Menurutnya, hal semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Apalagi memberi angin surga kepada masyarakat yang tengah menderita akibat corona.

Namun demikian, dia meminta aparat untuk adil. Jangan hanya rakyat kecil yang dikenakan sanksi berat atas kasus hoax semacam ini.

Iwan Sumule mengingatkan bahwa pejabat publik juga ada yang pernah sesumbar di kantongnya ada data mengenai aset senilai Rp11 ribu triliun para WNI yang terparkir di luar negeri.

“Hoax Rp2 triliun saja dipidana dan dibawa ke rumah sakit jiwa. Kapolda pun diganti. Bagaimana dengan pembuat dan penyebar hoax Rp11 ribu triliun?” ujarnya dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (12/9).

Di satu sisi, Iwan Sumule mencermati bahwa tindakan aparat kepada pembuat dan penyebar hoax Rp2 triliun semakin lucu. Pasalnya, ujung dari kasus ini lagi-lagi mengarah pada anggapan bahwa pihak penyebar hoax mengalami gangguan jiwa.

Dia pun bertanya-tanya apakah akhir dari “Rp11 ribu triliun” juga akan berakhir serupa. “Gangguan jiwa memang salah satu cara penyelamatan terhadap pelaku pidana. Apa karena itu?” tutupnya.

Sementara itu, pemeriksaan intensif dilakukan Polda Sumatera Selatan kepada anak bungsu Akidi Tio, Heryanti, yang sempat membuat heboh publik dengan sesumbar sumbangan Rp2 triliun.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan mengatakan bahwa langkah itu dilakukan karena polisi ingin menjalani pemeriksaan lebih intensif. (rmol.id/ima)

Sumber: