Duit Penanganan Covid-19 Selisih Rp147 Triliun, Politisi PKS: Penggunaannya Bisa Dibilang Asal-asalan
Pemerintah jangan terbuai dan puas dengan pedikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). WTP hanya menyoroti serapan anggaran dengan pertanggungjawaban administratif.
Capaian ini, belum bisa digunakan sebagai tolok ukur kinerja anggaran dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Netty Prasetiyani meminta pemerintah tidak terbuai apalagi merasa sudah berhasil karena opini WTP. Kunci keberhasilan kinerja program harus bisa diukur tingkat keluaran, dampak dan manfaatnya.
"WTP kurang bermakna dan tidaklah cukup jika pelaksanaan kegiatan di lapangan kacau-balau dan tidak memberikan dampak signifikan,” ujar Netty, Kamis (9/9).
Apalagi, kata Netty, dalam catatan BPK terdapat selisih alokasi biaya program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam APBN 2020 dan publikasi Kementerian Keuangan sebesar Rp146,69 Triliun.
Dalam APBN jumlahnya Rp841,89 triliun, berbeda dengan publikasi Kementerian Keuangan yang Rp695,2 triliun.
“Ini menunjukkan penggunaan anggaran yang kurang optimal, bisa dibilang asal-asalan. Seharusnya pemerintah dapat mendeteksi kekeliruan tersebut sebelum dilaporkan dalam publikasi pemerintah. Bukan hanya soal angka, tapi juga skema sumber pendanaan, penggunaan, maupun manfaat yang diterima oleh rakyat dari program tersebut,” beber politisi PKS tersebut.
Netty juga mengatakan bahwa Fraksi PKS DPR RI beberapa waktu lalu merupakan satu-satunya Fraksi yang mengajukan nota keberatan atau minderheids atas laporan pertanggungjawaban realisasi APBN 2020.
“Pemerintah harus menindaklanjuti 23 catatan kritis FPKS atas penggunaan APBN 2020,” katanya.
Menurut Netty, FPKS menyoroti catatan BPK terkait upaya Penanganan Covid-19 dan PEN , diantaranya, kebijakan pelaporan biaya penanganan Covid-19 yang belum mencakup mekanisme pelaporan secara utuh.
“Data kegiatan atau pekerjaan pada Pemulihan Ekonomi Nasional tidak terkendali, sehingga terdapat nilai DIPA yang lebih tinggi dari nilai alokasi anggaran,” ujar Netty. (khf/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: