Kantongi Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Beri Sinyal Segera Ungkap Pelakunya

Kantongi Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Beri Sinyal Segera Ungkap Pelakunya

Setelah memeriksa 23 saksi, penyelidikan siapa pelaku pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang, Jawa Barat sudah mulai mengerucut. Analisa itu didapatkan berdasarkan pemeriksaan sejumlah barang bukti melalui laboratorium forensik.

Bahkan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago mengisyaratkan kasus yang menghebohkan publik itu akan segera terungkap dalam waktu dekat.

Hanya saja, pihaknya masih belum mau mengugkapnya ke publik. “Kita tunggu dari penyidik. Dalam waktu dekat Insya Allah bisa diungkap semua, termasuk pelakunya,” beber Erdi di Mapolda Jabar, Kamis (9/9) kemarin.

Saat ini, penyidik juga tengah melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik. Namun, Erdi juga tak merinci apa saja hasil pemeriksaan labfor yang ia maksud.

“Saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis (hasil labfor),” ungkapnya sebagaimana yang dikutip dari PojokSatu.id.

Rencananya, penyidik juga akan kembali memanggil sejumlah saksi yang sebelumnya sudah diperiksa. “Hanya beberapa, tidak semua saksi. Itu terkait hasil pengembangan labfor,” jelasnya.

Erdi juga menegaskan, pihaknya enggan berandai-andai siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak itu. “Masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja,” kata dia.

Erdi juga menyinggung soal HP Amalia yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya. Diyakini, HP itu menyimpan informasi penting terkait pembunuhan tersebut.

Lagi-lagi, Erdi menyebut penyidik sudah mendapatkan titik terang keberadaan HP Amalia. Pihaknya berharap HP yang bisa jadi petunjuk penting pembuka tabir kasus tersebut bisa segera ditemukan.

“Masih dalam pencarian, ini sudah mendekati titik terang,” bebernya.

Selain keberadaan HP Amalia, Erdi juga menyebut penyidik sudah mengantongi barang bukti baru. Lagi-lagi, pihaknya enggan membeberkan ke publik karena semua masih dalam penyelidikan dan pendalaman.

“Ada (barang bukti baru), tapi masih didalami,” tandasnya. (ruh/poj/zul)

Sumber: