Jika Merugikan Masyarakat Pembangunan Malioboro-nya Tegal Baiknya Di-cut

Jika Merugikan Masyarakat Pembangunan Malioboro-nya Tegal Baiknya Di-cut

Jalannya audiensi antara pedagang dengan OPD terkait yang difasilitasi DPRD Kota Tegal, tidak menghasilkan keputusan terkait penataan kawasan Jalan Ahmad Yani. Karenanya, Komisi III menyarankan agar digelar rapat yang lebih luas dengan mengundang kepala daerah. 

Sehingga, nantinya bisa diketahui dampak dari pembangunan kawasan itu. Jika memang membawa kerugian bagi masyarakat, maka lebih baik untuk dihentikan. 

Ketua Komisi III Edy Suripno mengatakan, perencanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah orientasinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan mematikannya. Karenanya, fraksi-fraksi termasuk FPDIP, meminta adanya studi kelayakan. 

"Sudah kami tanyakan namun dijawab tidak perlu ada studi kelayakan. Ini menjadi catatan kami dan aneh rasanya kalau berbicara sarana publik yang ada banyak faktor di sana tidak diperlukan kajian," katanya. 

Dirinya mengkhawatirkan jika itu dilanjutkan maka dampaknya bagi masyarakat luar biasa. Karena, di sana merupakan porosnya kehidupan ekonomi Kota Tegal. 

Politisi yang akrab disapa Uyip itu, mengingatkan agar pemkot harus berhati-hati dan tidak semena-mena dalam melaksanakan program kegiatan tanpa mempertimbangkan aspek sosial. Kebijakan boleh saja. Membangun penting, tetapi aspek sosial dan pertimbangan lainnya patut menjadi dasar pengembangannya. 

"Jangan sampai hanya menggunakan pendekatan kekuasaan. Sebab, itu sudah tidak zaman di era reformasi seperti saat ini," katanya. 

Pemkot, ujar Uyip, harus menggunakan pendekatan sosio demokrasi ketika ingin melaksanakan pembangunan. Karenanya, dia menyarankan agar ada rapat lanjutan secara meluas dengan mengundang kepala daerah selaku pengambilan kebijakan. 

"Saya menyarankan ada rapat lebih luas. Pemkot, DPRD dan pedagang duduk bersama. Sehingga kemudian bisa diputuskan. Kalau memang pembangunan itu berdampak membawa kerugian bagi masyarakat, lebih baik di-cut saja," ujarnya. 

Uyip juga mengingatkan tata kelola pemerintahan yang baik diatur oleh undang-undang termasuk pengelolaan anggaran. Karenanya, jangan sampai uang rakyat dikelola dengan amburadul. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: