NIK Keliru, Pemerintah Mengakui Kesulitan Memberikan Bantuan untuk Nenek Murah

NIK Keliru, Pemerintah Mengakui Kesulitan Memberikan Bantuan untuk Nenek Murah

Pemerintah saat ini kesulitan untuk memberikan bantuan kepada Nenek Murah yang hidup sebatangkara di RT 01 RW 10 Desa Jatilaba Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal.

Hal itu lantaran adanya kekeliruan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Manajer Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinas Sosial Kabupaten Tegal Joko Priono, Kamis (9/9) mengatakan, ketidaksesuaian NIK ini memang menjadi kendala penerimaan bantuan sosial dari pemerintah untuk Nenek Murah.

Sekalipun janda berusia 76 tahun itu namanya sudah terdaftar dalam DTKS, tetapi tidak bisa menerima bantuan program dari pemerintah. Sebab, NIK yang terdaftar di DTKS berbeda dengan NIK di kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) nya.

"Otomatis sistem akan menolak jika ada ketidaksesuaian ini,” katanya.

Sebagai langkah awal, tambah Joko Priono, pihaknya melalui Tim SLRT Trengginas telah melakukan perbaikan DTKS Nenek Murah melalui petugas operator data desa dengan mengakses Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Saat ini, NIK sudah dibantu perbaiki dengan menginputnya sesuai KTP-el di SIKS-NG. Tinggal menunggu proses penetapannya dari Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kemensos.

"Jika perbaikan data sudah ditetapkan masuk dalam DTKS, maka Kemensos akan menentukan program bansos untuk Nenek Murah," tambahnya.

Baik Program Keluarga Harapan (PKH), lanjut Joko Priono, program sembako atau yang lainnya. Nantinya, Dinsos Kabupaten Tegal akan memverifikasi di lapangan.

Belum lama ini, Nenek Murah juga pernah diusulkan Pemerintah Desa Jatilaba sebagai calon penerima bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Namun gagal karena rumah yang ditempatinya bukan milik sendiri. Sebenarnya Nenek Murah sudah mendapatkan bantuan sosial dari Dana Desa sebesar Rp300 ribu per bulan yang diterima setiap tiga bulan sekali sejak bulan April 2020.

Selain dari Dana Desa, bersama tenaga pendamping desa juga telah menyalurkan bantuan sembako. Bantuan itu berasal dari donasi tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau CSR. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: