Saipul Jamil Diharamkan KPI Wara-wiri di TV, Ernest: Mengundang Bau Busuk yang Menyengat

Saipul Jamil Diharamkan KPI Wara-wiri di TV, Ernest: Mengundang Bau Busuk yang Menyengat

Saipul pun diboikot publik tampil di panggung hiburan. Petisi boikot Saipul Jamil tampil di TV dan Youtube seperti yang termuat di situs Change.org, sudah ditandatangani sebanyak 465.790 orang, Selasa (7/9).

Saipul sendiri mengaku sedih dirinya mendapat perundungan publik.

“Ya sebenarnya gue sedih karena gue lahir dan besar dari dunia entertain, tiba-tiba ada orang yang menginginkan seperti itu, ya sedih dan syok,” kata Bang Ipul, dikutip dari kanal YouTube Adiez Gilang.

Pria 41 tahun itu juga merasa serba salah mengikuti kemauan publik atas pencekalan dirinya tampil di panggung hiburan.

“Sebenarnya dari dulu gue juga ibaratnya sering menerima seperti itu (hujatan), tapi gue gak pernah ambil pusing karena gue niatnya kerja itu ibadah, kalau gak kerja gue mau makan dari mana,” keluhnya.

Menoleh jauh ke belakang, Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur bernama DS, berusia 17 tahun.

Saipul disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memijatnya. Pada saat DS tidur, Saipul melakukan tindakan tidak senonoh.

Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun. Dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Tidak sampai disitu, Saipul juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250 juta untuk mempengaruhi putusan hakim dalam perkara itu.

Dengan demikian, pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis pedangdut Saipul Jamil dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan dalam perkara penyuapan itu. (dra/fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: