KPK Klaim Punya Bukti Kuat Dugaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Terima Fee Rp2,1 Miliar

KPK Klaim Punya Bukti Kuat Dugaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Terima Fee Rp2,1 Miliar

Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (riz/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: