Mau Bantuan Masjid Rp20 Juta dan Musala Rp10 Juta? Menag Yaqut: Tak Perlu Proposal yang Sulit dan Njlimet
Pengajuan bantuan untuk masjid dan musala di wilayah terdampak Covid-19, masih dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag). Caranya dilakukan secara online. Sebanyak Rp6,2 miliar bantuan masjid. Sedangkan untuk musala sebesar Rp700 juta.
"Pengusulan bantuan untuk masjid dan mushla semua secara online. Ini untuk memudahkan masyarakat," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9).
Permohonan bantuang bisa mengunjung situs https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan. Menurutnya, bantuan itu bisa digunakan untuk penguatan protokol kesehatan, penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, desinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh.
Termasuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan pembinaan keumatan. Adapun besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar Rp20 juta untuk tiap masjid. Lalu Rp10 juta untuk tiap musala
"Untuk bantuan masjid dan musala, Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar. Prosesnya mudah. Tidak perlu proposal yang sulit dan njlimet," jelasnya.
Kepala Subdirektorat Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Abdul Syukur menjelaskan ada beberapa persyaratan dan prosedur permohonan bantuan yang harus dipenuhi oleh takmir dan pengurus masjid maupun mushala.
Salah satu persyaratannya, masjid atau musala harus terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama. Kemudian memiliki rekening bank atas nama masjid atau musala. Selain itu, berada di wilayah yang terpapar COVID-19.
Dokumen permohonan bantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urais Binsyar. Dokumen tersebut selanjutnya diunggah ke situs tersebut.
"Permohonan bantuan, paling lambat diajukan secara online pada 12 September 2021. Seluruh sistem dan mekanisme pengajuannya akan dilakukan secara online. Ini sebagai upaya transformasi digital terkait pengelolaan bantuan di Bimas Islam," terang Abdul Syukur. (rh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: